Pertamina mulai melakukan pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi jenis solar di 34 kota/kabupaten.
- Pemerintah Izinkan Warung Kelontong Jual LPG 3 Kg, Harus Jadi Sub Pangkalan Resmi
- Pertamina Siapkan 6.812 Pangkalan di Sumsel, Layani Pembelian Gas Elpiji 3 Kilogram
- Pertamina RU III Plaju Digugat Ratusan Miliar oleh Anak Pensiunan: Tanah Kavlingan Jadi Masalah Hukum
Baca Juga
Pemilik kendaraan di wilayah tersebut yang akan membeli Solar subsidi harus mendaftarkan kendaraannya pada program Subsidi Tepat di situs/aplikasi My Pertamina. Kalau belum terdaftar, pembelian maksimal yang dilakukan hanya sebanyak 20 liter per hari.
"Nah, untuk kamu konsumen non register, sekarang ada ketentuan baru nih! Batas maksimal pengisian BBM ada di 20 liter per hari, yaa! Namun, lokasinya akan diperluas menjadi 34 kota! Biar semua kebagian!," melansir akun Instagram resmi PT Pertamina Patra Niaga, @ptpertaminapatraniaga, dikutip Kamis (12/1).
Untuk mendaftar pada program Subsidi Tepat MyPertamina ini bisa dilakukan dengan menyiapkan dokumen berupa KTP, STNK, Foto Kendaraan, dan Nomor Polisi Kendaraan.
"Proses pendaftaran Subsidi Tepat tuh gampang banget, Sob! Biar proses pendaftaran jadi sat set, agar disiapkan dokumen persyaratan yang diperlukan, yaitu KTP, STNK, foto kendaraan, dan nopol kendaraan," dikutip dari akun Instagram resmi @ptpertaminapatraniaga.
Selain itu, pendaftaran juga bisa dilakukan di website, aplikasi, atau langsung di SPBU tertentu.
"Daftarkan kendaraanmu di website subsiditepat.mypertamina.id, aplikasi MyPertamina, atau langsung di booth subsidi tepat di SPBU tertentu ya Sob!," tulis akun tersebut.
- Pemerintah Izinkan Warung Kelontong Jual LPG 3 Kg, Harus Jadi Sub Pangkalan Resmi
- Pertamina Siapkan 6.812 Pangkalan di Sumsel, Layani Pembelian Gas Elpiji 3 Kilogram
- Pertamina RU III Plaju Digugat Ratusan Miliar oleh Anak Pensiunan: Tanah Kavlingan Jadi Masalah Hukum