Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Ogan Ilir Dibongkar, Polisi Sita 9.000 Liter Solar

Gudang Penyimpanan dan pengolahan BBM ilegal yang digerebek polisi di wilayah Ogan Ilir . (Fauzi/RmolSumsel.id)
Gudang Penyimpanan dan pengolahan BBM ilegal yang digerebek polisi di wilayah Ogan Ilir . (Fauzi/RmolSumsel.id)

Sebanyak 9.000 liter BBM ilegal jenis solar hasil olahan yang berada di gudang penyimpanan Jalan Lintas Palembang -Prabumulih, Desa Permata Baru, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir disita jajaran Polda Sumatera Selatan.


Selain itu, polisi juga  menemukan sebanyak 90 baby tank dimana 80 diantaranya dalam keadaan kosong serta 7 drum kaleng berkapasitas 200 liter berisi BBM olahan.

Kasubdit IV Tipiter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan AKBP Tito Dani mengatakan, penggerebekan gudang penyimpanan BBM ilegal ini sama seperti lokasi gudang yang sehari sebelumnya di gerebek. 

"Hanya saja gudang yang digerebek ini di Pagari dengan seng. Luas gudang nya kurang lebih 1.200 meter persegi,"kata Kasubdit IV Tipiter, AKBP Tito Dani Selasa (13/6/2023). 

Berdasarkan keterangan warga sekitar, gudang yang digerebek telah kosong sekitar lima bulan lalu.

Warga pun tidak mengetahui siapa gudang yang dijadikan tempat mengolah BBM ilegal tersebut. 

"Kata warga gudang aktivitas di dalam gudang tertutup. Warga baru mengetahui kalau gudang dijadikan tempat penyimpanan BBM olahan. Gudangnya sudah dibongkar, dan sudah dipasang banner dalam pengawasan polisi,”ujarnya.