Gudang BBM Ilegal di Kertapati Palembang Digerebek, Pemiliknya Menghilang

Tim gabungan Polrestabes Palembang dan Satpol PP bersama TNI membongkar lima gudang penyimpanan BBM ilegal di Jalan Satibi Darwis, Kecamatan Kertapati Palembang, Sabtu (17/6).(Ist/rmolsumsel.id)
Tim gabungan Polrestabes Palembang dan Satpol PP bersama TNI membongkar lima gudang penyimpanan BBM ilegal di Jalan Satibi Darwis, Kecamatan Kertapati Palembang, Sabtu (17/6).(Ist/rmolsumsel.id)

Sebanyak lima Gudang penimbunan BBM ilegal yang berada di Jalan Satibi Darwis, Kecamatan Kertapati Palembang, digerebek oleh tim gabungan Polisi/ TNI hingga Satpol-PP, Sabtu (17/6).


Dalam gudang tersebut, didapati puluhan baby tank yang digunakan untuk menampung minyak. Saat ini, di lokasi gudang telah dipasang garis Polisi untuk dilakukan penyelidikan.

"Rata-rata baby tank minyak dari gudang BBM ilegal yang dibongkar sudah kosong, ada yang masih berisi tapi sedikit isinya. Jumlahnya belum diketahui akan kami himpun dulu, " kata 

Kabag Ops Polrestabes Palembang AKBP Hadi Wijaya.

BBM tank akan dijadikan barang bukti sebagai bahan penyelidikan pihak kepolisian. Sementara, seluruh BBM yang ada di dalam gudang kini disita petugas.

Kasi Operasional Satpol-PP Kota Palembang Hery Andriani menambahkan, kelima gudang BBM ilegal ini sudah tidak lagi memiliki izin sehingga harus dibongkar paksa.

"Bahkan dari RT setempat pemilik gudang tak memiliki izin apalagi dari Pemerintah, izin usaha industri penyimpanan barang dan izin usahanya tidak ada, " katanya.

Ketua RT 21 mengatakan, jika aktivitas gudang BBM ilegal ini biasa dilakukan pada malam hari.

"Kalau siang tidak terpantau ada mobil lewat, malam ada terlihat dari sekali-sekali mobil tangki minyak lewat sini. Tapi tidak pernah laporan ke saya, " katanya.

Ia juga mengaku tidak mengetahui siapa pemilik dari gudang BBM ilegal tersebut.