Dugaan Korupsi Dana BOK Dinkes PALI, Jaksa Tunggu Hasil Audit Kerugian Negara untuk Tetapkan Tersangka

Kantor Kejari PALI. (ist/RmolSumsel.id)
Kantor Kejari PALI. (ist/RmolSumsel.id)

Kejaksaan Negeri (Kejari) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) saat sedang menunggu hasil audit jumlah kerugian negara terkait dugaan korupsi di Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.


Kepala Kejaksaan Negeri PALI Agung Arifianto mengatakan, audit jumlah kerugian negara itu dilakukan oleh pihak inspektorat. Penyidik pun masih terus berkoordinasi untuk mengetahui jumlah kerugian negara.

“Infonya sudah mau selesai, kalau untuk lain-lain semua sudah siap,”kata Agung, Sabtu (17/6).

Dugaan korupsi Dinkes PALI diduga terkait dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun anggaran 2021. Hal itu diketahui setelah Kejari PALI menemukan adanya kejanggalan dalam pengelolaan anggaran.

“Tersangka (dugaan) lebih dari satu ya, sabar aja pokoknya,”ujar Agung.

Meski demikian, Agung tetap menunggu hasil audit keluar sehingga tersangka atas dugaan korupsi tersebut dapat diumumkan.

"Pokoknya sabar aja, kita juga sudah ditanya, lama sekali belum sidangnya. Nanti kalau hasil sudah keluar kita akan kabarkan,”ungkapnya.