Truk Fuso "Misterius" Terparkir di Depan DPRD Kota Palembang

Truk Fuso, Parkir di Pinggir Jalan, Palembang. (Denny Pratama/RMOLSumsel.id)
Truk Fuso, Parkir di Pinggir Jalan, Palembang. (Denny Pratama/RMOLSumsel.id)

Sudah hampir sebulan, truk fuso dengan nomor polisi (nopol) BG 8365 UN terparkir di depan Kantor DPRD Kota Palembang, Jalan Gubernur HA Bastari, Kecamatan Jakabaring, Palembang. Hingga kini, belum diketahui siapa pemilik dan alasan truk berwarna hijau tanpa muatan itu terparkir di lokasi tersebut.


Mansyur, seorang penarik bentor yang sering beraktivitas di sekitar area tersebut, mengatakan bahwa truk itu sudah terparkir sejak awal Januari 2025. Namun, dia tidak mengetahui penyebab truk tersebut parkir di bahu jalan.

"Tahun baru kemarin, belum ada mobil itu. Tiba-tiba saja mobil itu sudah terparkir di sana, mungkin sudah 2-3 minggu di sana," ujar Mansyur saat ditemui awak media, Senin (26/1) siang.

Mansyur mengaku tidak mengetahui siapa pemilik truk tersebut. Selama menunggu penumpang di sekitar lokasi, tidak pernah ada yang terlihat datang atau mengecek kondisi truk itu.

"(Saya) kadang pagi, siang, atau sore menunggu di sini (depan Kantor DPRD Kota Palembang), tapi tidak pernah ada yang cek mobil ini, tidak tahu juga punya siapa," jelasnya.

Seorang warga lainnya, Nando, juga membenarkan bahwa truk tersebut kemungkinan terparkir sejak Rabu (1/1/2025). 

"Antara tanggal 1 atau 2 (Januari 2025) mobil itu sudah ada di sana. Waktu kami datang ke sini pagi, mobil itu sudah ada di sana," ujarnya.

Nando juga menceritakan bahwa pada 1 Januari 2025, dia melihat seorang pria yang diduga pemilik truk berlari ke arah Jakabaring, namun tidak tahu ke mana atau mengapa pria tersebut berlari.

Meski demikian, Nando mengatakan keberadaan truk itu tidak mengganggu lalu lintas, terutama jalur keluar-masuk kantor legislatif tersebut.

"Sejauh ini fine-fine saja, tidak mengganggu lalu lintas. Hanya memang tidak tahu siapa pemiliknya dan kenapa tidak diambil dari situ," tambah Nando.

Sementara itu, Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Palembang, AKP Arham Sikakkum, menjelaskan bahwa truk tersebut tidak terparkir sepanjang waktu di lokasi tersebut.

"Tidak, tidak terparkir sepanjang waktu di sana. Kadang ada, kadang tidak ada," ungkap Arham saat dihubungi.

Arham menduga truk tersebut memang diparkir di sana, dengan kemungkinan pengemudinya merupakan warga sekitar lokasi.

"Tidak ada larangan parkir di lokasi tersebut, jadi kami tidak bisa menindak mobil Fuso itu," jelas Arham.