Penetapan Upah Minimum Kabupaten/kota (UMK) yang tengah dalam pembahasan di tingkatan daerah bakal ditunda. Hal ini diungkapkan Gubernur Sumsel Herman Deru saat menanggapi aksi demonstrasi buruh di Kantor Gubernur Sumsel, Selasa (30/11).
- Dua Karyawan PT SKB Dibebaskan, Serikat Pekerja dan Ormas Garda Prabowo Datangi Pengadilan Tinggi Palembang
- Tolak Diskriminasi Gender dalam Pilkada, Aliansi Peduli Demokrasi Gelar Aksi Damai di KPU Kota Palembang
- GMNI: Tangkap dan Adili Keluarga Mulyono
Baca Juga
Herman Deru menjelaskan, jika penetapan UMK dari Kabupaten kota di Sumsel masih menunggu petunjuk khusus dari provinsi. Terutama mengenai dasar hukum penghitungan yang bakal digunakan pasca penetapan keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU Cipta Kerja.
“Untuk penetapan UMK yang jatuh pada hari ini juga akan kita tunda dahulu,” ujar Deru ketika menemui massa aksi.
Herman Deru mengintruksikan agar pemerintah kabupaten kota dan beberapa dinas terkait untuk melakukan diskusi terlebih dahulu dalam menetapkan UMK tahun 2022. Selain itu, orang nomor satu Sumsel ini juga meminta agar melibatkan perwakilan dari buruh agar tidak terulang kembali permasalahan yang sama.
Terkait dengan rujukan atau dasar yang akan digunakan oleh pemerintah kabupaten kota, Deru juga akan melakukan diskusi terlebih dahulu bersama Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Dalam Negeri.
“Terkait dasarnya, kita akan diskusikan dahulu dengan pemerintah pusat yakni Kemnaker dan Kemendagri terlebih dahulu, apakah akan menggunakan PP yang lama atau PP No. 36 ini,” bebernya.
Politisi Partai Nasdem ini menyebutkan upaya dalam penyejahteraan buruh tidak terputus di UMP ataupun UMK saja. Ada banyak aspek yang juga harus menjadi perhatian. Salah satunya hak-hak dari buruh.
“Jangan sampai hak-hak yang wajib diterima malah tidak diberikan. Seperti jaminan kesehatan, kecelakaan kerja dan lainnya,” terangnya.
Dia menargetkan, paling lambat minggu pertama bulan Desember keputusan terkait dengan UMK ini harus segera diputuskan. “Saya intruksikan kepada para buruh, dinas ketenagakerjaan dan kepala daerah agar segera melakukan diskusi dan menemukan solusi yang berpihak kepada semuanya terkhusus para buruh ya,” tandasnya sembari meninggalkan massa aksi.
- Gubernur Sumsel Targetkan Sukses Ganda di Pornas Korpri 2025
- Aksi May Day di Palembang, Gubernur Janji Teken Revisi UMSP dalam Sepekan
- Jelang Keberangkatan, Gubernur Herman Deru Tinjau Kesiapan Asrama Haji Palembang untuk Sambut Ribuan JCH Sumsel