Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel berencana untuk melakukan refocussing Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sumsel 2021. Nantinya, anggaran yang sudah ada akan dialihkan untuk memberikan bantuan sosial (Bansos) bagi masyarakat terdampak Covid-19.
- Terpidana Korupsi Alat Pencegahan Covid-19, Leksi Yandri Dijebloskan ke Penjara
- HMPV Tidak Akan Jadi Pandemi Seperti Covid-19
- HMPV Melonjak di China, Indonesia Diminta Waspada
Baca Juga
“Saya sudah minta Wagub untuk mendata program apa saja yang nantinya bisa ditunda dulu penggunaannya. Nanti akan kita alihkan untuk membiayai Bansos masyarakat,” Gubernur Sumsel Herman Deru saat dibincangi di Kantor Gubernur, Senin (19/7).
Deru mengatakan, pemerintah daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota telah mendapat jaminan dari Jaksa Agung dan Kepolisian untuk leluasa menggunakan APBD membiayai Bansos bagi masyarakat. “Asalkan tidak ada mens rea yang buruk, silahkan saja. Untuk itu, saya meminta Bupati/Wali Kota segera menganggarkan dana untuk bansos masyarakat,” tuturnya.
Kebijakan tersebut baru dilakukan saat ini lantaran lonjakan positif Covid-19 yang terjadi beberapa waktu belakangan. Sehingga, menyebabkan pemerintah harus menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). “Makanya kita tidak menganggarkan refocussing. Kedepannya akan lebih kita intensifkan,” ucapnya.
Sebenarnya, sambung Deru, bantuan sosial untuk masyarakat terdampak Covid-19 sudah dianggarkan di anggaran reguler. “Di anggaran reguler sudah ada. Contoh saya hari ini membagikan bantuan beras bagi 1.000 keluarga yang terdampak ekonominya karena Covid-19,” terangnya.
- 176 Jemaah Haji Sumsel Sudah Melunasi Biaya, 6764 Belum Bayar
- Sinergi Kuat Kunci Kemajuan, Herman Deru Ajak Kepala Daerah se-Sumsel Bersatu
- Pengemudi Mobil Wuling Meninggal Dunia Usai Tabrak Taman Jalan di Lubuklinggau