Geledah Pemuda Nongkrong, Anggota Polsek Kalidoni Temukan Sajam buat Tawuran

Kapolsek Kalidoni AKP Dwi Rangga Cesario menunjukkan sajam yang ditemukan di sekitar lokasi pemuda nongkrong di Lorong Rawa Bebek Jalan KH Azhari Kelurahan Kalidoni, Sabtu malam (2/4). (Ist/rmolsumsel.id)
Kapolsek Kalidoni AKP Dwi Rangga Cesario menunjukkan sajam yang ditemukan di sekitar lokasi pemuda nongkrong di Lorong Rawa Bebek Jalan KH Azhari Kelurahan Kalidoni, Sabtu malam (2/4). (Ist/rmolsumsel.id)

Polsek Kalidoni yang meningkatkan patroli di bulan Ramadan berhasil menjaring 26 pemuda yang sedang nongkrong di depan lorong. Setelah digeledah, ditemukan senjata tajam berbagai jenis.


Patroli yang dipimpin langsung Kapolsek Kalidoni, AKP Dwi Angga Cesario diikuti anggota dari satuan Sabhara, Binmas, Intel, Reskrim, Lantas dan Provos.

Saat melintas di Lorong Rawa Bebek Jalan KH Azhari RT 46 RW 07 Kelurahan Kalidoni, polisi mencurigai rombongan pemuda yang sedang nongkrong di pinggir jalan. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, polisi menemukan 8 senjata tajam berbagai jenis di sekitar lokasi pemuda itu berkumpul.  

“Ada 26 pemuda yang nongkrong tengah malam dan mencurigakan. Saat kita lakukan penggeledahan, kita menemukan 8 bilah senjata tajam jenis pedang dan celurit. Dari keterangan mereka sajam itu akan dibawa untuk aksi tawuran di malam pertama Ramadan,” kata Angga, Sabtu malam (2/4).

Angga menyampaikan, patroli akan terus ditingkatkan di titik-titik tertentu selama bulan Ramadan. Hal ini untuk mengantisipasi aksi kejahatan dan anak-anak remaja tawuran, serta geng motor yang sedang marak terjadi saat ini.

“Para pemuda ini kita bawa dan diamankan di Mapolsek Kalidoni guna didata dan diberi pengarahan. Kita juga panggil orang tua mereka,” tutur Angga.

Angga mengimbau kepada seluruh orang tua untuk lebih mengawasi serta membina anak-anak terutama usia remaja agar tidak sampai melakukan tindak kejahatan.

“Kita dari kepolisian tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas kepada setiap pelaku kejahatan apalagi yang sudah merugikan atau melukai orang lain,” tegasnya.