Modus Beli Obat, Pria di Palembang Malah Curi Hp PeKerja Apotek

Pelaku pencurian handphone ditangkap Polsek Kalidoni, Palembang, Kamis (8/12/2022)/Adam Rahman.
Pelaku pencurian handphone ditangkap Polsek Kalidoni, Palembang, Kamis (8/12/2022)/Adam Rahman.

Demi mencukupi kebutuhan sehari-hari, Roman Ario (32) nekat curi ponsel di sebuah Apotik Sugih Waras di Jalan Mayor Zen, Kelurahan Sei Selayur, Kecamatan Kalidoni Palembang, Kamis, (24/11/2022) pagi.


Bahkan aksi yang dilakukan pelaku terekam CCTV dan ramai di media sosial, namun pelaku harus mendekam di balik jeruji besi beberapa hari usai kejadian pelaku ditangkap anggota Polsek Kalidoni Palembang.

Diceritakan Roman, awalnya ia tidak ada niat untuk mencuri handphone tersebut. 

"Saya tidak punya niat, awalnya saya datang ke apotik tersebut untuk membeli obat, tapi melihat kondisi dan suasana mendukung saya bawa kabur sebuah ponsel milik korban yang tergeletak di atas meja," katanya, Kamis (8/12/2022).

Lanjut Roman, rencananya ponsel itu mau dijual untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. "Saya khilaf melakukan aksi itu, rencananya mau jual ponsel itu dan untuk kebutuhan sehari-hari," ungkapnya.

Sementara itu, Kapolsek Kalidoni AKP Dwi Angga Cesario mengatakan, bahwa setelah mendapatkan informasi tersebut, anggotanya langsung lakukan penyelidikan dan berhasil ditangkap.

"Dari pengakuan pelaku saat anggota kita melakukan interogasi, didapatkan bahwa pelaku awalnya ingin membeli obat di apotik tersebut. Namun melihat ponsel tergeletak dan suasana sepi, pelaku langsung melarikan ponsel tersebut," Ujar Dwi.

Dikatakan Dwi, selain mengamankan pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat hitam yang digunakan pelaku melakukan aksinya. "Pelaku sendiri dikenakan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun," tandas dia.