Jalan Nasional di Lahat Masih Dilintasi Angkutan Batu Bara, Kemenhub Turunkan Tim Monitoring

Ilustrasi truk angkutan batu bara. (Net/rmolsumsel.id)
Ilustrasi truk angkutan batu bara. (Net/rmolsumsel.id)

DPRD Sumatera Selatan mendatangi Kementerian Perhubungan untuk berkoordinasi mengenai angkutan batu bara yang membandel masih melintasi jalan nasional di Kabupaten Lahat. Mendapat laporan tersebut Kementerian Perhubungan akan menurunkan tim monitoring ke lokasi.


Adapun yang dipersoalkan DPRD Sumsel yakni penggunaan jalan nasional tepatnya sebelum masuk ke jalan khusus Servo di kawasan Merapi, Lahat.

“Kita selaku wakil rakyat tentu mengantisipasi keluhan-keluhan tersebut kita sampaikan sesuai dengan kewenangan masing-masing, ada kewenangan kabupaten, ada kewenangan provinsi ada kewenangan nasional,” kata  anggota Komisi IV DPRD Sumsel, Syamsul Bahri, Sabtu (2/4).

Tak hanya persoalan jalan nasional, DPRD Sumsel juga mempertanyakan mengenai kontribusi perusahaan tambang kepada warga sekitar dan pencemaran lingkungan sekitar tambang yang dikeluhkan warga Lahat selama ini.

“Kesimpulannya nanti tim (Kementrian Perhubungan) akan mengkaji lebih lanjut dari keluhan masyarakat yang kita sampaikan,” ujar politisi Partai NasDem itu.

Diakui Syamsul, Komisi IV DPRD Sumsel tidak bisa melakukan kajian persoalan serta mengambil keputusan mengatasi permasalahan ini. Karena kewenangan berada di pemerintah pusat.

“Tapi kalau dia (perusahaan tambang) melanggar, tentunya ada sanksi,” tuturnya.

Mengenai jadwal tim Kemenhub ke lokasi yang dikeluhkan masyarakat, Syamsul belum mau menyampaikannya.

“Kita tunggu bae. Tapi yang jelas aspirasi masyarakat sudah kita salurkan sebagai anggota DPRD Sumsel,” tukasnya.