Gelar Razia di Jalinsum Palembang-Jambi untuk Antisipasi Tindak Pidana, Ini Hasilnya

Anggota Polsek Bayung Lencir saat melakukan razia kendaraan di Jalinsum/ist.
Anggota Polsek Bayung Lencir saat melakukan razia kendaraan di Jalinsum/ist.

Polsek Bayung Lencir menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di Jalan Lintas Sumatera Palembang - Jambi, tepatnya di Km 205, Sabtu (3/12/2022) malam.


Kegiatan razia itu bertujuan untuk mengantisipasi berbagai tindak pidana, seperti pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan dan pencurian kendaraan bermotor. 

"Ini kegiatan rutin berupa razia stasioner dan patroli cipta kondisi di Jalinsum yang berada di wilayah hukum kita," ujar Kapolres Muba AKBP Siswandi melalui Kapolsek Bayung Lencir Iptu Deby Apriyanto, Minggu (4/12/2022). 

Selain melakukan pemeriksaan kendaraan untuk menghindari adanya barang ilegal, seperti narkoba, senjata tajam dan senjata api. Di kesempatan itu pula pihaknya menggelar sejumlah sosialisasi kepada masyarakat. 

"Kita berikan imbauan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dengan situasi sekitar. Kita imbau masyarakat untuk tidak menyimpan narkoba, sajam dan senpi," kata dia didampingi Kanit Reskrim Iptu Eko Purnomo. 

"Kita juga imbau bagi pengendara sepeda motor agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas," kata dia. 

Kegiatan yang digelar hampir 2 jam itu sambung Deby, tidak ditemukan pengendara atau masyarakat yang membawa benda-benda terlarang dan melakukan tindak pidana. 

"Semuanya berjalan baik, tidak ditemukan pengendara yang bawa narkoba, sajam atau senpi. Hanya saja, ada tiga unit kendaraan roda dua yang diamankan karena memakai knalpot brong," tandas dia.