Polsek Bayung Lencir menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di Jalan Lintas Sumatera Palembang - Jambi, tepatnya di Km 205, Sabtu (3/12/2022) malam.
- Razia Gabungan di Muara Enim, 30 Ton Batu Bara Ilegal Disita
- Terjaring Razia, 131 Kendaraan Dikandangkan Satu Bulan
- Gelar Razia Besar-besaran, Polda Sumsel Jaring Puluhan Pelaku Tawuran dan Ratusan Kendaraan
Baca Juga
Kegiatan razia itu bertujuan untuk mengantisipasi berbagai tindak pidana, seperti pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan dan pencurian kendaraan bermotor.
"Ini kegiatan rutin berupa razia stasioner dan patroli cipta kondisi di Jalinsum yang berada di wilayah hukum kita," ujar Kapolres Muba AKBP Siswandi melalui Kapolsek Bayung Lencir Iptu Deby Apriyanto, Minggu (4/12/2022).
"Kita berikan imbauan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dengan situasi sekitar. Kita imbau masyarakat untuk tidak menyimpan narkoba, sajam dan senpi," kata dia didampingi Kanit Reskrim Iptu Eko Purnomo.
"Kita juga imbau bagi pengendara sepeda motor agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas," kata dia.
Kegiatan yang digelar hampir 2 jam itu sambung Deby, tidak ditemukan pengendara atau masyarakat yang membawa benda-benda terlarang dan melakukan tindak pidana.
"Semuanya berjalan baik, tidak ditemukan pengendara yang bawa narkoba, sajam atau senpi. Hanya saja, ada tiga unit kendaraan roda dua yang diamankan karena memakai knalpot brong," tandas dia.
- Mangkir Panggilan Penyidik, Dua Debt Collector Terlapor Dugaan Kasus Perampasan Mobil Aiptu FN Dijemput Polisi
- Humas Polri Terbitkan SOP Personel dari Mabes Hingga Polres
- Dokter MYD Pelaku Pelecehan Seksual Pasien RS Bunda Medika Jakabaring Resmi Tersangka