Gegara Hutang, IRT di Palembang Diancam Dibunuh Adik Kandung 

Korban Ardiana ketika membuat laporan polisi/ist
Korban Ardiana ketika membuat laporan polisi/ist

Gegara masalah utang piutang sebesar Rp7,5 juta. Seorang ibu rumah tangga (IRT) yakni Ardiana (43) warga Jalan Jaya VII Lematang Indah, Kelurahan SU II Palembang ini diancam akan dibunuh oleh adik kandungnya.


Merasa takut dengan ancaman tersebut, Ardiana mendatangi Polrestabes Palembang, Rabu (5/2) siang, untuk melaporkan adik kandungnya berinisial DW ke pihak berwajib.

Ardiana menceritakan kejadiannya bermula ketika dia mendatangi rumah adik kandungnya DW di Lorong Sepakat II, Kelurahan Talang Bubuk, Kecamatan Plaju, Palembang, Senin (3/2) sekitar pukul 06.00 WIB.

“Saya datangi rumah dia (terlapor) untuk menanyakan utang yang belum dibayar Pak. Utang itu sudah sangat lama,” ungkap Ardiana ketika diwawancarai awak media selepas membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang.

Setiba di lokasi, kata Ardiana, bukan uang yang didapatnya melainkan kemarahan dari sang adik. Hal itulah yang memicu dirinya terlibat cekcok ,mulut dengan terlapor DW dan berujung pengancaman.

“Terlapor marah-marah dengan saya Pak. Jadi kami ribut di sana, dan dia mengancam akan menusuk dan membunuh saya. Saya tidak terima dengan perbuatan dia, makanya memilih untuk lapor polisi,” jelas dia.

Sementara, Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Hery membenarkan sudah menerima laporan korban tentang pengancaman. "Laporan sudah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Pidum (Pidana umum)," tutupnya.