Gegara masalah utang piutang sebesar Rp7,5 juta. Seorang ibu rumah tangga (IRT) yakni Ardiana (43) warga Jalan Jaya VII Lematang Indah, Kelurahan SU II Palembang ini diancam akan dibunuh oleh adik kandungnya.
- Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Musi Rawas Ditangkap Polisi Saat Sedang Kencan di Hotel
- Menyelami Dugaan Korupsi PNBP Sektor Pertambangan di Sumsel, Ada Keterlibatan Inspektur Tambang?
- Begini Perhitungan Fee Proyek Infrastruktur di Muba yang Jerat Bupati Dodi Reza
Baca Juga
Merasa takut dengan ancaman tersebut, Ardiana mendatangi Polrestabes Palembang, Rabu (5/2) siang, untuk melaporkan adik kandungnya berinisial DW ke pihak berwajib.
Ardiana menceritakan kejadiannya bermula ketika dia mendatangi rumah adik kandungnya DW di Lorong Sepakat II, Kelurahan Talang Bubuk, Kecamatan Plaju, Palembang, Senin (3/2) sekitar pukul 06.00 WIB.
“Saya datangi rumah dia (terlapor) untuk menanyakan utang yang belum dibayar Pak. Utang itu sudah sangat lama,” ungkap Ardiana ketika diwawancarai awak media selepas membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang.
Setiba di lokasi, kata Ardiana, bukan uang yang didapatnya melainkan kemarahan dari sang adik. Hal itulah yang memicu dirinya terlibat cekcok ,mulut dengan terlapor DW dan berujung pengancaman.
“Terlapor marah-marah dengan saya Pak. Jadi kami ribut di sana, dan dia mengancam akan menusuk dan membunuh saya. Saya tidak terima dengan perbuatan dia, makanya memilih untuk lapor polisi,” jelas dia.
Sementara, Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Hery membenarkan sudah menerima laporan korban tentang pengancaman. "Laporan sudah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Pidum (Pidana umum)," tutupnya.
- Praktisi Hukum Menduga Praktik Suap Sertifikasi K3 Sudah Berlangsung Lama
- Soal Pengadaan Helikopter AW-101, KPK Periksa Tujuh Pati dan Pamen TNI
- Hasil Olah TKP, Kanit Provost yang Tembak Mati Bhabinkamtibmas Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana