Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel mengungkap sindikat home industri pembuatan narkoba jenis sintetis cair atau narkoba sintesis di dua lokasi di kota Palembang.
- Mantan Kepsek SMA Negeri 13 Jalani Sidang Kasus Korupsi Dana BOS
- Kasus Ujaran Kebencian Peneliti BRIN Terhadap Warga Muhammadiyah Dilimpahkan ke Bareskrim Mabes Polri
- Penyidik KPK Geledah Kantor Setda dan Dinas PUPR Musi Banyuasin
Baca Juga
Temuan narkoba sintetis cair yang diungkap Ditresnarkoba Polda Sumsel merupakan yang pertama kali di Sumsel setelah sebelumnya pernah diungkap Direktorat Narkoba Bareskrim Polri.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi mengatakan dalam ungkap kasus pembuatan narkoba jenis sintetis ini berhasil diamankan dua orang tersangka yakni Aji Hamzah dan Febru Duatu Akbar yang diamankan didua lokasi yang berbeda pada Rabu 26 Februari 2025 yang lalu.
“Penangkapan dua tersangka ada didua TKP yang pertama di perumahan Kelapa Gading KM 9 Kelurahan Karya Baru Alang alang Lebar Palembang yang dijadikan tempat pengiriman bahan baku secara online,”kata Harissandi kepada wartawan saat pres rilis Kamis (20/3/2025).
Di TKP yang kedua kata Sandi di salah satu bedeng di Jalan HBR Motik Blok A 25A Kelurahan Karya Baru Kecamatan Alang alang Lebar Palembang yang digunakan kedua tersangka untuk memproduksi narkoba jenis sintetis.
“Bahan baku yang dipesan tersangka lalu dimasak setelah itu dari hasil masakan ada jadi bentuk sebagai liquid, ada yang berbentuk cair yang disemprotkan ke tembakau ataupun rokok yang biasa dihisap. Kalau yang berbentuk liquid yang biasa dipakai orang ngevape,”jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan di laboratorium narkoba jenis sintetis cair yang diproduksi kedua tersangka termasuk narkotika golongan I.
Dari temuan home industri pembuatan narkoba jenis sintetis cair ini petugas mengamankan barang bukti berupa 873 mililiter narkoba sintetis cair.
- Pelaku Rudapaksa Keponakan di OKI Ditangkap
- Buron Usai Keroyok Tetangga, Bapak dan Anak di OKU Tertangkap
- Home Industri Miras Oplosan di Desa Gasing Dibongkar Polda Sumsel, Ribuan Botol Miras Diamankan