Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) menggelar Gebyar Pajak Daerah 2023, di Kecamatan Sanga Desa, Rabu (15/3/2023).
- Nilai Pajak Ditetapkan Rp16 Miliar, Pengusaha Pempek di Palembang Ajukan Keberatan, Akhirnya Hanya Bayar Segini
- Sepanjang 2023, Pemerintah Raup Rp1.869,2 Triliun Dari Pajak
- Dalami Dugaan Korupsi Pajak 3 Pegawai KPP Pratama Palembang, Kejati Periksa Staf Kanwil DJP Sumsel-Babel
Baca Juga
Dalam kesempatan itu, Pj Bupati Muba Apriyadi mengatakan, pajak dan retribusi daerah sangat penting dalam pondasi membangun daerah. Sehingga diperlukan kesadaran yang tinggi, baik itu masyarakat hingga perusahaan yang beroperasi di Muba.
"Mari kita melunaskan kewajiban dengan membayar pajak. Karena, pajak ini penting untuk membangun daerah, salah satunya pembangunan infrastruktur, seperi jalan, sekolah, tempat ibadah dan lainnya," ujar dia.
Lebih lanjut Apriyadi mengatakan, jika pembayaran pajak yang dilakukan wajib pajak berjalan baik. Maka, semua proses pembangunan dapat berjalan baik pula yang nantinya berujung pada kesejahteraan masyarakat.
"Jika kewajiban membayar pajak terlaksana dengan baik, maka APBD akan meningkat dan berpengaruh pada pembangunan di Muba. Uang dari pajak kembali ke masyarakat dalam program pembangunan," kata dia.
Sementara, Kepala BPPRD Muba Haryadi Karim mengatakan, terdapat beberapa cara yang dilakukan pihaknya untuk meningkatkan pajak dan retribusi daerah yakni menggali potensi daerah, melakukan kerjasama dalam mempermudah pelayanan daerah.
"Melakukan kerjasama dengan penegak hukum dalam upaya penagihan piutang dan melaksanakan kerjasama dengan BPN," jelas dia.
Pada tahun lalu, sambung Haryadi, pihaknya menargetkan pajak daerah sebesar Rp90.755.404.000 dengan realisasi mencapai Rp92.131.346.325.
"Untuk tahun ini (2023), kita tergetkan pajak sebesar Rp92.420.404.000. Adanya kegiatan ini kita menggugah kesadaran membayar pajak untuk membangun Kabupaten Muba," tandas dia.
- Dua Rumah Warga Terbakar, Komisi VII DPR Minta Sumur Minyak Ilegal di Muba Ditertibkan
- Usai Salat Id, Pj Bupati Apriyadi Buka Rumah Dinas untuk Halal Bihalal dengan Warga Muba
- Belasan Tungku Penyulingan Minyak Ilegal di Sanga Desa Muba Dibongkar Mandiri