Para petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2020) siang. Rombongan terdiri dari Presidium KAMI Jenderal Gatot Nurmantyo, Din Syamsuddin, dan tokoh-tokoh lainnya.
- Pangkas Anggaran Dinas K/L hingga 50 Persen, Sri Mulyani Sampaikan Tujuh Poin Ini
- Dipecat sebagai ASN Kemenkeu, Rafael Dipastikan Tak Dapat Pensiun
- Sowan Kiai, Pasangan Amin Minta Doa dan Pamit untuk Berjuang
Baca Juga
Kedatangan mereka menjeguk delapan anggotanya yang ditahan pihak kepolisian. Dalam kesempatan itu mereka sekaligus hendak menemui Kapolri Jenderal Idham Azis.
“Ya gini, kami kan bertamu meminta izin untuk menengok. Kami dari presidium, eksekutif dan lain-lain. Kami menunggu sampai ada jawaban,” kata mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo di Bareskrim seperti dilansir jpnn.com.
Namun, menurut dia, dari Bareskrim maupun Kapolri Jenderal Idham Azis semuanya tidak ada yang mau menerima kehadiran Gatot Cs.
“Enggak ada masalah (ditolak), ya sudah,” imbuh Gatot.
Gatot pun tak tahu apa alasan Kapolri dan Bareskrim menolak bertemu dengan mereka.
“Enggak tahu, ya pokoknya enggak dapat izin ya enggak masalah,” tambah dia.
Setelah mendapat penolakan, Gatot bersama para elite KAMI pun pergi dari Bareskrim.
“(Sekarang) ya pulang lah, masa mau tidur di sini (Bareskrim),” tandas Gatot.
Diketahui, delapan pentolan KAMI telah ditahan oleh Bareskrim. Mereka adalah Juliana, Devi, Khairi Amri, dan Wahyu Rasari Putri, Kingkin Aninda, Anton Permana, Syahganda Nainggolan, dan Jumhur Hidayat.[ida]
- Lepas Status IKN, Heru Optimis Jakarta Makin Berkembang Pesat
- Pengamat Sebut Berkaca dari Pilpres Capres dan Cawapres Ditentukan di Injury Time
- Andre Rosiade: Kerja Sama BUMN-Kejagung Shock Therapy untuk Pengurus Dapen Nakal