Gara-gara Seekor Sapi, 2 Sekawan Ditangkap Polisi

Mendekati Hari Raya Idul Adha, permintaan terhadap sapi meningkat. Terutama karena sapi merupakan salah satu jenis hewan kurban, di samping juga tingginya permintaan akan daging sapi untuk merayakan hari raya tersebut.


Sehubungan itu, Polsek Rambang Dangku dan Polsek Gunung Megang berhasil mengamankan dua warga Desa Belimbing. Mereka seekor sapi ternak milik Delfi, warga Desa Jemenang. Kecamatan Rambang Nir, yang sedang digembalakan.

Peristiwa pencurian berawal saat Linda, istri Fredi yang menggembalakan sapi melihat sapi yang tadinya diikat di pohon sudah tidak ada lagi. Fredi kemudian menmberitahukan hal tersebut kepada pemilik sapi yakni korban Delfi, yang langsung melapor ke Polsek.

Mendapat laporan tersebut, Polsek Rambang Dangku melakukan penyedikan dan mengetahui bahwa pelaku merupakan warga Belimbing. Selanjutnya pihak Polsek Rambang Dangku berkoordinasi dengan Polsek Gunung Megang melakukan penangkapan terhadap para pelaku.

Akhirnya, Jumat (24/07/2020) anghota polsek Rambang Dangku Dan Poslek Gunung Megang berhasil mengamanakan dua oelaku yakni Mat Rebu (56) dan Sumantri (40) di rumah salah satu pelaku di Belimbing beserta barang bukti satu ekor sapi.

Selanjutnya kedua tersangka beserta barang bukti diamankan di Polsek Rambang Dangku untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas, dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra S.H., S.I.K., M.M. melalui Kaposek Rambang Dangku AKP Apriansyah, SH, M.Si membenarkan kejadian perkara tersebut.

“Para Pelaku dan barang bukti satu ekor sapi sudah kita amankan di polsek rambang dangku guna diperiksa lebih lanjut,”pungkasnya.[ida]