Tambahan Penghasilan Pegawai Pemkot Lubuklinggau Diusulkan 1 Tahun Penuh, Mulai Tahun 2024

Pj Wali Kota Lubuklinggau risko Defriansa/ist
Pj Wali Kota Lubuklinggau risko Defriansa/ist

Pemerintah Kota Lubuklinggau menganggarkan uang senilai Rp48 miliar untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN di 2024.


"TPP ASN kita satu tahun kita anggarkan," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Lubuklinggai H Trisko Defriansa pada Selasa, 17 Oktober 2023.

Menurutnya hal itu sudah melalui evaluasi Provinsi. Dan juga sudah minta izin ke Kemendagri. Dimana untuk TPP tersebut memang harus satu tahun.

"Kalau kita anggarkan enam bulan, mau minta izin lagi tidak dikeluarkan. Ada uang juga kalau kita tidak minta penganggarannya melalui kasinya. Jadi ternyata TPP itu harus izin ke Kemendagri satu kali. Jadi kita tidak minta persetujuan lagi," jelasnya. 

Mengenai besaran TPP yang dianggarkan, Trisko mengatakan sekitar Rp48 miliar.

"Kalau akumulasi global Rp48 miliar tapi dengan kinerja, disiplin, pokoknya ada empat komponen penilaiannya," ungkap Trisko. 

Sedangkan untuk yang menerima TPP menurutnya variatif. Namun itu berdasarkan empat komponen penilaian.

"Jadi variatif sebenarnya yang menerima TPL itu. Bisa saja kalau sama-sama golongan 3, mungkin ada yang lebih disiplin lebih bekerja. Jadi hakekat TPP seperti itu," timpalnya.

Diharapkan dengan TPP ini, kata Trisko, kinerja pegawai meningkat. Sebab menurutnya, Lubuklinggau tidak mempunyai sumbet daya alam apapun. 

"Kecuali sumber daya manusianya yang harus kita tingkatkan. Sesuai dengan visi misi kita," bebernya.

Sambung Trisko, bila potensi sumber daya manusia bagus, maka pelayanan publik bagus. Dan investor juga akan makin banyak di Lubuklinggau. 

"Dengan harapan investor mau membayar pajak distribusi dan PAD kita meningkat. PAD meningkat, jadi bisa bangun," ujarnya.  

Selain itu, Pemkot Lubuklinggau juga di 2024 menaikan insetif RT. Dan itu dengan dia kriteria yaknu berdasarkan aplikasi Si Pokat dan kemudian memang berdasar gaji. 

"Jadi akumulasi dengan Si Pokat sama gaji RT Rp1.050.000 perbulannya. Tadinya Rp700 ribu naik sekitar Rp350 ribu yang dulunya Rp500 ribu perbulan," pungkasnya.