Gabungan Dishub, Polisi Militer, dan Satlantas Tertibkan Parkir Liar di Prabumulih


Tim gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub), Polisi Militer, dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Prabumulih menggelar razia penertiban kendaraan yang parkir sembarangan di bahu jalan, Sabtu (14/6/2025).(Handout)
Tim gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub), Polisi Militer, dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Prabumulih menggelar razia penertiban kendaraan yang parkir sembarangan di bahu jalan, Sabtu (14/6/2025).(Handout)


Tim gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub), Polisi Militer, dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Prabumulih menggelar razia penertiban kendaraan yang parkir sembarangan di bahu jalan, Sabtu (14/6/2025).


Penertiban dilakukan menyasar kendaraan angkutan desa (Angdes) dan kendaraan barang yang kerap berhenti atau parkir di lokasi terlarang, terutama di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman. Selain menyebabkan kemacetan, parkir sembarangan juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

Kepala Dishub Kota Prabumulih, Samsul Feri, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan ketertiban lalu lintas dan menegakkan peraturan daerah yang berlaku.

"Sesuai Perda yang ada, seluruh angkutan desa dan kendaraan barang diwajibkan parkir di Terminal PTM 2, yang memang sudah disediakan," ujarnya.

Dalam operasi tersebut, petugas langsung menindak para pelanggar dengan teguran dan sanksi di tempat. Selain itu, pengemudi juga diberikan sosialisasi mengenai pentingnya disiplin berlalu lintas demi keselamatan bersama.

Dishub Prabumulih juga mengimbau kepada seluruh pemilik dan pengemudi angkutan umum maupun barang untuk tidak lagi menjadikan bahu jalan sebagai tempat parkir. Selain melanggar aturan, hal ini dinilai sangat mengganggu kelancaran lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan lainnya.

"Penertiban seperti ini akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan demi menciptakan Kota Prabumulih yang lebih tertib, aman, dan nyaman," tegas Samsul Feri.