Forum Peduli Cagar Budaya Terbentuk, Ini Fungsi dan Tujuannya

Ist/Rmolsumsel.id
Ist/Rmolsumsel.id

Forum Peduli Cagar Budaya resmi terbentuk di Palembang, Sabtu (10/12/2022). Forum ini mendorong terbentuknya Badan Pengelola Cagar Budaya Sumatera Selatan.


"Tujuannya untuk penyelamatan cagar budaya melalui perencanaan lanskap di Sumatera Selatan, sebagai implementasi dari aspek ekonomi, sosial, dan budaya lokal Sumatera Selatan,” kata Ketua Ikatan Arsitek Lanskap Indonesia (IALI) Sumatera Selatan (Sumsel) , Sri Novi Adrianti. 

Selain itu pihaknya mendorong lahirnya regulasi dari Badan Pengelola Cagar Budaya Sumatera Selatan berupa Pergub, Perda dan/atau Perwali.

Tujuan mengelola dan mengawasi perencanaan cagar budaya sebagai bagian dari lanskap budaya Sumatera Selatan yang mengatur hak atas hidup di lingkungan yang baik, sehat, dan berkelanjutan (PP no. 22 tahun 2021,” katanya.

Selain itu juga untuk melakukan advokasi untuk semua pemangku kepentingan yang menjadi bagian dari pengelolaan cagar budaya di Sumatera Selatan.

Tujuannya juga untuk menguatkan tanggungjawab keprofesian dari anggota forum untuk mengedukasi seluruh pemangku kepentingan, terutama masyarakat, mengevaluasi regulasi secara berkala, serta mengawasi jalannya perencanaan yang multi-disiplin dan syarat akan teori perencanaan dan arsitektur lanskap,” katanya.

Yanti menyebutkan, arsitektur lanskap adalah praktik perwujudan lingkungan binaan manusia yang terfokus pada perancangan ruang luar yang dibentuk oleh alam, manusia, dan interaksi dari keduanya.

Praktik arsitektur lanskap meliputi analisis, inventorisasi, dan perencanaan lokasi dan lahan, desain penanaman, ruang luar, dan infrastruktur ruang luar beserta spesifikasi konstruksinya,” katanya.

Lalu Kepranataan dan kesesuaian dengan regulasi, analisis sosial, politik, ekonomi, budaya, dan keberlanjutannya, evaluasi lokalitasPengabdian masyarakat lokal/masyarakat budaya setempat,” katanya.

Forum ini dibesut oleh Yanti, seorang arsitek lanskap yang juga berkiprah di pengabdian masyarakat Sumatera Selatan, sebagai bentuk implikasi lanjutan terhadap pengakuan universal HAM atas lingkungan hidup yang baik, sehat, dan berkelanjutan.

Yanti menganggap, tanggungjawab profesi harus mampu mendorong rekan-rekan lintas profesi untuk membawa dampak yang luas bagi masyarakat lokal Sumatera Selatan, terutama masyarakat budaya yang mendapat imbas langsung dari penyalahgunaan dan penyimpangan dari perencanaan tata ruang luar yang telah terencana, terancang, dan bahkan terbangun, tanpa adanya pengawasan dari profesi terkait.