Masyarakat diimbau tidak mudik menyambut Hari raya Idul Fitri 1441 Hijriyah. Bersamaan itu juga, Forkopimda Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Sudah mengambil putusan bahwa Shalat Id tahun ini dilakukan di rumah, karena masih merebaknya Wabah Covid-19 di daerah ini.
- Nelayan Ganjar Bantu Warga Pesisir dan Dorong Pelestarian Ekosistem Sungai
- Kebakaran Lahan di OKU Timur Ganggu Pengguna Jalan, Pemerintah Terkesan Cuek
- Refocusing Anggaran Tak Hentikan Pembangunan di Pagar Alam
Baca Juga
Demikian diungkapkan Gubernur H Herman Deru, di mana Forkopimda Sumsel menyepakati pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriyah yang jatuh pada Minggu, 24 Mei 2020 dilaksanakan di rumah masing-masing.
"Dari hasil rakor penanganan dan penegakan protokol kesehatan Covid-19 menyambut Idul Fitri, kami bersama Forkopimda juga berbagai unsur dan organisasi keagamaan Islam menemukan kesepakatan bahwa untuk sholat Idul Fitri dilaksanakan di rumah. Ini kami sepakati bersama tanpa ada tekanan ataupun perintah dari pihak mana pun", tegas HD dibincangi usai rakor bersama forkopimda di Mapolda Sumsel, Selasa (19/5/2020) sore.
Pelaksanaan Shalat Idul Fitri di rumah ini, lanjut HD, guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Pelaksanaan Shalat Id di rumah dengan mengikuti pedoman yang dikeluarkan oleh tokoh atau lembaga keagamaan.
Hal lain yang juga disepakati dari rakor tersebut, HD menjelaskan adalah larangan mudik bagi masyarakat, agar tetap merayakan Lebaran di rumah saja.
"Kami minta masyarakat untuk tidak mudik. Baik bagi masyarakat yang berdomisili di Sumsel atau masyarakat Sumsel yang ada di perantauan. Jangan dulu mudik. Tunda bae. Kalaupun kangen dengan dulur-dulurnyo kirim bae foto atau kirim duit", imbuhnya.
Sementara itu saat disinggung jika pada saatnya nanti masih dijumpai ada masyarakat yang melaksanakan sholat Ied, Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri mengatakan dirinya optimis masyarakat Sumsel telah memahami himbauan dan sosialisasi dari pemerintah.
"Mudah-mudahan tidak ada. Kan kita telah menyosialisasikan terus menerus kepada masyarakat untuk mencegah dan memutus mata rantai Covid-19, salah satunya dengan menghindari keramaian dan kerumunan. Kita sudah siapkan langkah preventif dan persuasif", pungkasnya.
Sebelumnya dalam rapat koordinasi secara virtual pada 18 Mei 2020 semua instruksi mulai dari TNI, Polri, Pemda dan Forkopimda menyatakan siap untuk melakukan pengamanan agar tidak merusak hasil-hasil positif dalam menghadapi Covid-19.[ida]
- Alat Berat Rusak, Tumpukan Sampah di TPA Bukit Kancil Tak Terangkut
- Pelanggan Enggan Bayar Karena Kualitas Air Buruk, PDAM OKU Malah Ancam Putus Sambungan
- Ratusan Massa Eks KUD Minanga Ogan Minta Kejari Usut Mafia Tanah di BPN OKU