Fatality kembali terjadi di kawasan pertambangan di Kabupaten Lahat. Kali ini terjadi di wilayah IUP PT Mustika Indah Permai (MIP) yang merupakan anak perusahaan dari Adaro Energy.
- Pekerja Asal Malang Tewas di Lokasi Tambang Mustika Indah Permai
- Hasil Sidak DPRD Lahat, Perusahaan Tambang Ini Terancam Pidana, Inspektur Tambang Tak Berdaya
Baca Juga
Korbannya bernama Muhammad Dalil (22), seorang helper mekanik PT Fortune, vendor PT MIP. Kejadiannya, Minggu (28/7) sekitar pukul 13.30 WIB lalu. Warga Desa Padang Bindu, Kecamatan Mulak Sebingkai, Lahat tewas diduga terlindas alat berat.
Informasi dihimpun, kejadian berawal saat korban tengah memperbaiki roda rantai alat berat jenis buldozer. Namun, ketika sedang melakukan perbaikan, tiba-tiba pengemudi alat berat itu menjalankan mesin hingga melindas korban. Akibatnya, korban langsung meninggal di tempat setelah mendapat luka di sejumlah tubuhnya.
Kejadian itu pun sempat menghebohkan pekerja lain di sekitar lokasi. Polisi juga langsung ke TKP dan menutup lokasi menggunakan police line.
Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari aparat kepolisian maupun perusahaan.
Kasubsi Humas, Aiptu Lispono saat dibincangi mengaku masih menunggu arahan dari Kapolres Lahat, AKBP God Parlasro Sinsitor Sinaga. "Nanti, kita tunggu arahan Kapolres dahulu. Beliau sedang ada kesibukan," ucapnya.
Sementara itu,Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lahat, Mustofa Nelson, melalui Kabid HI dan Jamsostek, Andri Kurniawan SE menyebut, pihaknya belum mendapatkan laporan dari perusahaan, terkait adanya karyawan yang meninggal akibat kecelakaan kerja.
Namun pihaknya meminta, pihak perusahaan harus bertanggungjawab atas kejadian itu, khususnya terkait hak-hak pekerja atau korban, termasuk BPJS Ketenagakerjaannya.
"10 hari bertanda tangan kontrak, pekerja wajib tergabung dalam BPJS ketenagakerjaan. Kita lihat dahulu hasil investigasi pengawas tenaga kerja, apakah ada kesalahan prosedur atau tidak. Jika perusahaan tak daftarkan karyawannya dalam BPJS Ketenagakerjaan, perusahaan juga bisa terancam sanksi," tegasnya.
Sederet Pelanggaran Mustika Indah Permai
Fatality yang terjadi di areal pertambangan PT Mustika Indah Permai (MIP) bukan pertama kalinya terjadi. Kejadian fatality juga pernah terjadi 12 September 2022 lalu. Seorang pekerja asal Kota Malang bernama Slamet Budiono yang menjabat sebagai Group Leader Plant atau Jabatan Pengawas di perusahaan kontraktor penambangan PT Putra Perkasa Abadi (PPA) ditemukan meninggal dunia.
Tewasnya korban diduga akibat mengalami kelelahan saat bekerja. Jenazah korban sempat dibawa ke fasilitas kesehatan (faskes) setempat sebelum akhirnya dibawa ke rumah duka yang berada di Kota Malang.
Perusahaan in juga dikaitkan dengan aktivitas ilegal PT Pali Lau Mandiri yang diungkap Polda Sumsel Maret 2022 lalu. Sebab, dari barang bukti yang disita kepolisian, terdapat tiga lembar surat pengantaran barang bertuliskan PT Pali Lau Mandiri kepada PT Mustika Indah Permai.
Perusahaan ini juga pernah didatangi Pansus DPRD Lahat, Agustus 2022 lalu. Dalam kegiatan itu, pansus menemukan fakta bahwa tidak ada Kolam Pengendapan Lumpur (KPL) pada areal disposal di lokasi tambang. Sehingga, aliran air hujan langsung masuk ke sungai yang mengalir di sekitar areal tambang. Selain itu, debu yang dihasilkan dalam aktivitas pengangkutan batubara dari tambang menuju stockpile juga kerap dikeluhkan warga.
- Warga Lahat Tagih Ketegasan Pemerintah, Minta Servo Lintas Raya Segera Bangun Underpass Tanjung Jambu
- Fatality Batualam Selaras, Mekanik Dump Truck Tewas di Areal Tambang
- Tolak Industri Kotor Batu Bara, Mahasiswa Sumsel Gelar Aksi Hadang Tongkang di Sungai