Dalam kondisi masih trauma, siswi SMA berinisial NS (16) didampingi oleh ibu kandungnya, Rima Melati (38), mendatangi ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang. Mereka melaporkan kasus penodongan dengan menggunakan senjata api (senpi) yang dialami oleh NS saat pulang sekolah.
- Sudah 23 Hari tak Pulang, Orangtua Siswi SMA di Palembang Lapor Polisi
- Pamit Beli Mie ke Warung, Siswi SMA di Palembang tak Kunjung Pulang ke Rumah
Baca Juga
Rima, yang ditemui setelah membuat laporan polisi, menceritakan kejadian tersebut bermula ketika NS pulang sekolah dan melintas di Jalan Bungaran, Kecamatan SU I Palembang, Kamis (23/1) sekitar pukul 14.00 WIB.
“Keterangan anak saya, pas dia pulang sekolah jalan kaki, dihampiri oleh pria yang mengendarai motor dan memakai jaket ojol. Dia (pelaku) pura-pura menanyakan alamat,” ujar Rima.
Menurut Rima, karena anaknya tidak tahu jalan yang ditanyakan, pelaku sempat pergi mengendarai motornya. Namun, tidak lama kemudian, pelaku kembali dan langsung menghadang korban.
“Pelaku meminta handphone anak saya, namun ditolak. Dia langsung mengeluarkan pistol dan mengancam korban. Anak saya tetap tidak mau menyerahkan handphonenya. Akhirnya, pelaku kesal dan menembak ke aspal,” jelas Rima.
Rima menambahkan, suara letusan pistol yang cukup keras itu menarik perhatian warga sekitar yang segera keluar rumah. Melihat situasi tersebut, pelaku langsung melarikan diri.
“Anak saya sempat menjerit 'maling', dan pelaku menembak ke aspal sampai warga keluar semua. Pelaku langsung tancap gas dan melarikan diri. Tidak ada barang yang hilang,” tutur Rima.
Laporan tersebut diterima oleh petugas piket dengan tuduhan percobaan pencurian yang diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 1948 tentang KUHP, Pasal 53 Juncto 365.
"Kami sudah menerima laporan ini dan akan segera menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan serta menangkap pelaku," kata AKP Hery, Kepala SPKT Polrestabes Palembang.
- Perkuat Kesiapsiagaan, Himpala Dharmapala Chakti Latih Anggota dalam Operasi SAR
- PLN UP3 Palembang Gelar Sosialisasi Pengelolaan Sampah dalam Rangka Peringatan Bulan K3 Nasional 2025
- PLN Palembang Umumkan Pemadaman Listrik pada 11 hingga 15 Februari 2025