Viral Truk Kontainer Dilarang Masuk di Gerbang Tol Bayung Lencir Muba, HK Beri Penjelasan

Aksi protes sopir truk kontainer yang dilarang masuk tol Bayung Lencir Kabupaten Muba, Sumsel. (Tangkapan Layar Instagram)
Aksi protes sopir truk kontainer yang dilarang masuk tol Bayung Lencir Kabupaten Muba, Sumsel. (Tangkapan Layar Instagram)

Potongan video truk kontainer dilarang masuk di gerbang tol Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan viral di media sosial setelah di upload oleh akun Instagram @majeliskopi08.


Dalam video yang beredar, terlihat sopir truk kontainer yang membawa peti kemas sempat berdebat dengan petugas jaga pintu tol untuk masuk.

Bahkan, perekam melakukan protes dan menyebutkan bahwa kontainer tersebut berstandar internasional.

"Ini gerbang tol Bayung Lencir, ini kontainer loh, kontainer. Standar internasional, masa nggak bisa lewat. Dimana-mana tol itu kontainer lewat. Ini kontainer loh, internasional ini. Nggak ada yang dibikin-bikin ini. Bukan Kargo ini, ngapain dia bikin tol kalau nggak bisa lewat kontainer,"kata pria dalam suara rekaman video tersebut.

Menanggapi kejadian tersebut, Branch Manager Tol Bayung Lencir, Tempino Jambi (Betajam) PT Hutama Karya (Persero) Hanung Hanindito menjelaskan, kejadian tersebut berlangsung pada Minggu (19/1/2025) sekitar pukul 16.00WIB.

Menurut Hanung, kontainer tersebut dilarang masuk lantaran melebihi rambu batas ketinggian gerbang tol, sehingga kendaraan tersebut diarahkan keluar tol oleh petugas di lapangan.

"Petugas telah mengambil langkah cepat dengan mengarahkan kendaraan keluar tol sesuai aturan yang berlaku. Hutama Karya memastikan untuk terus meningkatkan pengawasan  guna mencegah insiden serupa di kemudian hari,"kata Hanung melalui keterangan tertulis.

Hanung mengimbau kepada seluruh pengguna jalan tol untuk mematuhi ketentuan yang berlaku, termasuk batasan dimensi dan rambu-rambu.

"Serta untuk selalu setuju bahwa keselamatan adalah nomor satu,"jelasnya.