Potongan Video viral di media sosial memperlihatkan dugaan keterlibatan oknum TNI dalam pengawalan angkutan batu bara yang melintas dari daerah Tanjung Enim hingga Martapura, Provinsi Sumatera Selatan.
- Keluarga Korban Tolak Maaf, Tuntut Hukuman Mati untuk Oknum TNI Penembak Tiga Polisi
- Kuasa Hukum Korban Keberatan Terdakwa Peltu Lubis Dijerat Pasal Ringan 303
- Perseteruan Antara Warga dan Oknum TNI di Palembang Berujung Damai
Baca Juga
Video yang diunggah di TikTok @d_w9497 ini menampilkan tiga pria yang mengaku sebagai sopir angkutan batu bara, yang menyebutkan bahwa perjalanan mereka dikawal oleh oknum TNI.
Dalam salah satu video, seorang sopir mengaku bahwa ia mengangkut batu bara dan dikawal oleh seorang pria berinisial P, yang diduga oknum TNI. Sopir tersebut juga mengaku tidak mengetahui apakah pengawalan tersebut sah atau tidak.
"Iya, bawa batu bara. Kawalan P,” jawab pria diduga sopir angkutan batu bara.
“P itu siapa? Oknum TNI? Oknum TNI P itu pak, perlu kamu tahu. Oknum TNI aktif, apakah tugas oknum TNI mengawal armada batu bara,” katanya dengan tegas.
“Ga ngerti saya pak,” timpal sopir.
Di dalam video lain, seorang sopir bernama Yono menyebutkan bahwa ia juga membawa batu bara dan dikawal oleh seorang oknum TNI inisial P.
Hal yang sama dikatakan Wayan sebagai truk batu bara, ia mengungkapkan bahwa dikawal oleh oknum tentara berinisial S dari Tanjung Enim hingga Lampung, dengan tujuan menghindari pos-pos yang ada di wilayah Martapura yang diduga sering menjadi tempat pemungutan biaya ilegal (pungli).
"Saya bawa batu bara. Pengawalnya dari Tanjung sampai Lampung, Pak S Kodam, tentara," kata Wayan.
Praktik pungli di pos-pos di wilayah Martapura memang telah menjadi perhatian sebelumnya, dengan aparat kepolisian dari Polres OKU dan Polres OKU Timur beberapa kali mengamankan warga yang terlibat dalam pungli kepada sopir batu bara.
Sementara itu, Kapolres OKU Timur, AKBP Kevin Leleury melalui Kasat Reskrim, AKP Mukhlis, mengaku belum mendapat laporan terkait adanya dugaan oknum TNI yang melakukan pengawalan terhadap angkutan batubara tersebut.
“Kita belum monitor dan memang belum ada laporan yang masuk ke kita. Nanti kita lakukan penyelidikan dulu ya,” kata Kasat Reskrim dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp, Sabtu (1/2/2025).
Terpisah, Kapendam II / Sriwijaya, Kolonel Inf Paiman mengaku belum mengetahui secara pasti terkait video viral adanya dugaan oknum TNI yang terlibat pengawalan angkutan batu bara. Menurut Paiman, secara aturan anggota TNI tidak boleh lagi melakukan pengawalan terhadap perusahaan maupun individu.
"Kita telusuri satu persatu, kalau pengawalan (truk batu bara) tidak diperbolehkan. Kalau pengawalan yang menggunakan TNI hanya yang berkaitan dengan objek vital nasional, itu yang resmi," ungkapnya saat dikonfirmasi melalui telepon.
- Rakor Karhutla Digelar, Sumsel Fokus Penanganan Terpadu di Lahan Gambut

- Sumsel Jajaki Ekspor Paha Kodok ke Belgia, Terkendala Kuota Tangkap dan Minimnya Budidaya
- Pemuda di Lubuklinggau Dibekuk Usai Rampas Motor dengan Modus Penodongan