Pamit Beli Mie ke Warung, Siswi SMA di Palembang tak Kunjung Pulang ke Rumah 


Rizki Nopi Saputri (27) saat membuat laporan ke Polrestabes Palembang lantaran adiknya bernama Julia Agustina (18) tak kunjung pulang ke rumah. (Denny Pratama/RMOLSumsel.id)
Rizki Nopi Saputri (27) saat membuat laporan ke Polrestabes Palembang lantaran adiknya bernama Julia Agustina (18) tak kunjung pulang ke rumah. (Denny Pratama/RMOLSumsel.id)

Seorang siswi kelas tiga sekolah menengah atas (SMA) yakni Julia Agustina (18) dikabarkan menghilang usai berpamitan membeli mie instan di warung, Minggu (11/2) sekitar pukul 14.00 WIB.


Hal ini terkuak usai ibu kandungnya Siti Rohana (53) didampingi anak perempuannya Rizki Nopi Saputri (27) membuat laporan orang hilang di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Senin (12/2) pagi.

Ditemui usai membuat laporan polisi, Rizki menceritakan peristiwa menghilangnya Julia bermula ketika mereka sedang tidur siang di rumahnya Jalan Jenderal Ahmad Yani, Gang Serumpun, Kecamatan Jakabaring, Palembang.

“Kami sedang tidur siang, lalu dia (Julia) berpamitan dengan ibu mau ke warung membeli mie. Setelah ditunggu-tunggu, sampai sekarang dia tidak pulang-pulang ke rumah,” kata Rizki saat diwawancarai awak media.

Mendapati adik kandungnya tak pulang ke rumah, lanjut Rizki, dia bersama anggota keluarga yang lain mencari keberadaan Julia di rumah sanak saudara. Namun, Julia tidak ditemukan hingga memilih untuk lapor polisi.

“Sudah mencari ke rumah saudara-saudara yang lain, tetapi dia tidak ada pak. Kami tidak tau dia pergi dengan siapa. Tetangga kiri-kanan juga tidak ada yang melihatnya kemarin. Tidak ada masalah, dimarah pun tidak pernah,” tegas dia.

Ia berharap, apabila ada yang melihat serta mengetahui keberadaan adiknya Julia dapat menghubungi mereka handphone  0858-3934-8182.

“Rambutnya sebahu, miliki poni. Kulitnya sawo matang, tinggi 157 Cm dan berat badan sekitar 50 kilogram. Siapa saja yang melihat atau mengetahuinya saya berharap bisa menghubungi kami Pak,”ujarnya.

Sementara itu, laporan Rizki telah diterima oleh petugas piket SPKT Polrestabes Palembang dengan nomor LP/Gangguan/R/13/II/2024/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel.