Evaluasi Kinerja 207 Tenaga Honorer, Ini Kata Ketua DPRD Sumsel

Ketua DPRD Sumsel RA Anita Noeringhati/ist
Ketua DPRD Sumsel RA Anita Noeringhati/ist

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan akan melakukan evaluasi terhadap kinerja tenaga honorer yang berjumlah 207 orang.


“Sekarang ini semua Aparatur Sipil Negara (ASN) dan honorer harus absen finger print. Kalau mereka tidak aktif akan kami laporkan dan akan dicoret dari tenaga honorer DPRD Sumsel. Karena saya tahu di luar sana masih banyak yang ingin bekerja,” ujar Ketua DPRD Sumsel Hj R A Anita Noeringhati, SH, MH.

Perempuan pertama yang menjabat Ketua DPRD Sumsel itu menegaskan, tenaga honorer yang tidak aktif akan dievaluasi.

"Saya sudah perintahkan kepada Sekretaris DPRD Sumsel untuk menyampaikan laporan evaluasi tahun 2022. Laporan evaluasi ini menjadi bahan saya untuk menyampaikan kepada Bapak Gubernur Sumsel Cq Badan Kepegawaian Daerah (BKD)," ujar Anita, Kamis (16/2/2023).

Anita mengatakan, jumlah tenaga honorer di DPRD Sumsel mencapai 207 orang. Selain itu, tenaga honorer DPRD Sumsel sudah ada sejak tahun 2009.

"Pada kenyataannya honorer itu sangat membantu dan keberadaan mereka dirasakan sangat efektif dalam membantu tugas DPRD Sumsel yang memiliki empat bagian. Yakni, persidangan, umum, humas dan keuangan," katanya.

Lanjut Anita, DPRD Sumsel sudah melakukan konsultasi ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) agar tenaga honorer yang memenuhi persyaratan untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).