Empat Proyek PLTU di Sumsel Sudah Masuk RUPTL

Ilustrasi. (ist/net via rmol.id)
Ilustrasi. (ist/net via rmol.id)

Pemerintah pusat memutuskan untuk tidak membangun Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) baru di Indonesia, 2025 mendatang. Lalu, bagaimana nasib empat PLTU baru yang rencananya bakal dibangun di Sumsel?


Diketahui, keputusan pusat untuk tidak membangun lagi PLTU tercantum dalam draf Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030. Peran PLTU berbahan bakar batubara nantinya akan digantikan dengan energi baru terbarukan (EBT).

Plt Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumsel, Hendriansyah mengatakan, rencana pembangunan keempat PLTU baru di Sumsel bakal terus dilanjutkan. Pasalnya, keempatnya telah masuk dalam RUPTL PLN.

“Untuk PLTU yang sedang konstruksi dan sudah ditetapkan pembangunan masuk dalam RUPTL PLN tetap dilanjutkan,” kata Hendrik saat dibincangi, Kamis (17/6).

Rencananya, penggunaan energI dari pembangkit EBT yang akan diprioritaskan. Hanya saja, akan ada masa transisi terhadap perubahan yang akan dilakukan. “Memang peralihan ke EBT harus dilakukan secara bertahap, tidak bisa langsung. Makanya, keberadaan PLTU masih tetap dibutuhkan,” ujarnya.

Di Sumsel sendiri, sambung Hendrik, sudah ada beberapa pembangkit EBT maupun tenaga gas yang sudah beroperasi. Misalnya, Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Jakabaring Palembang, Pembangkit Listrik Tenaga Gas. Lalu, ada juga dua Pembangkit Listrik Panas Bumi (PLTP) yang dikelola dua perusahaan besar. Yakni PT Pertamina Geothermal Energy dan PT Supreme Energy Rantau Dedap.

“Di luar batu bara, potensi pembangkit EBT saat ini sedang digalakkan. Namun, tentunya butuh investasi yang besar untuk memulai pembangunannya,” ujarnya.