Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, resmi melantik empat Penjabat (Pj) Bupati. Pelantikan itu dilaksanakan di Pendopo Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Selasa, 11 Oktober 2022.
- Investasi Telkomsel ke GoTo Diduga Tidak Wajar, Komisi IX DPR Minta BPK-KPK Turun Tangan
- Pilpres Satu Putaran Hemat Rp27 Triliun
- Perindo Sumsel Bagi-bagi 2.000 Kacamata Gratis
Baca Juga
Empat orang Pj Bupati yang dilantik tersebut yaitu, Mahdi Effendi sebagai Pj Bupati Aceh Barat, Fitriany Farhas sebagai Pj Bupati Nagan Raya, Rasyidin Porang sebagai Pj Bupati Gayo Lues dan Syakir dilantik sebagai Pj Bupati Aceh Tenggara.
Pengambilansumpah jabatan keempat Pj Bupati oleh Achmad Marzuki disaksikan oleh seluruh SKPK dan Forkompida masing-masing daerah serta pejabat Pemerintah Aceh. Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah berlangsung khidmat.
"Saya Pj Gubernur Aceh atas nama Presiden Republik Indonesia dengan resmi melantik saudara- saudara sebagai Pj Bupati di daerah masing-masing," kata Achmad Marzuki.
Pelantikan itu berdasarkan keputusan Mendagri nomor 131.11-5766, 131.11-5769, 131.11-57 64 dan 131.11-5771 tahun 2022 tentang pengangkatan Pj Bupati.
Disamping itu, Achmad Marzuki juga mencabut jabatan bupati Aceh Barat, Nagan Raya, Gayo Lues dan Aceh Tenggara masa jabatan 2017-2022.
"Terimakasih juga atas pengabdiannya selama lima tahun ini," ujar Achmad Marzuki.
- Demokrat Resmi Dukung Anies Baswedan Jadi Presiden
- Daftar 6 Nama yang Lolos Tes Kesehatan dan Wawancara Calon Anggota Bawaslu Kota Pagar Alam
- Analis Pertahanan: Jokowi Lakukan Kejahatan Politik saat Menyatakan Presiden Boleh Berpihak