Dugaan Kasus Cabul di Asrama, UIN Panggil Pelapor dan Terlapor Hari Ini

Korban usai membuat laporan di Polda Sumsel. (Fauzi/RMOLSumsel.id)
Korban usai membuat laporan di Polda Sumsel. (Fauzi/RMOLSumsel.id)

Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang angkat bicara terkait adanya laporan RS (19) mahasiswa semester 3 Fakultas FISIP yang melapor ke Polda Sumsel, lantaran diduga telah dicabuli oleh seniornya berinisial PA.


Kepala Biro AAKK UIN Raden Fatah Jumari Iswadi mengatakan, pihaknya akan memanggil kedua mahasiswa tersebut. "Jam 11.00, nanti direktur dan kedua mahasiswa akan kita panggil," ungkap Jumari ketika dihubungi via telepon, Selasa (24/10) pagi.

Dia menjelaskan, pemanggilan itu untuk memperjelas kejadian yang dialami oleh korban. "Kita panggil untuk memberikan keterangan. Seperti apa kejadian sebenarnya," tambah Jumari kepada  Kantor Berita RMOL SUMSEL.

Diberitakan sebelumnya Didampingi tim kuasa hukumnya, RS (19) mahasiswa semester 3 Fakultas FISIP Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang melapor ke Polda Sumsel Senin (23/10/2023) sore.

Korban melaporkan (PA) kakak tingkatnya dalam dugaan kasus pencabulan yang terjadi di asrama UIN Raden Fatah Palembang saat korban sedang tertidur.

Dimana pelaku memegang alat vital ketika RS tertidur.  Aksi tak senonoh seniornya tersebut sejak Februari 2023 hingga Juni 2023, yang dilakukan di asrama kampus A UIN Raden Fatah. Saat itu, korban tidur di kamarnya namun karena merasa panas, korban pindah tidur ke depan kamar pelaku karena kipasnya besar. Lalu sekitar pukul 01.00 WIB dinihari pelaku membangunkannya.

"Dia (pelaku) membangunkan saya tidur, tapi tangannya masuk ke dalam celana saya dan memegang alat vital, " ujar RS saat dijumpai di Polda Sumsel, Senin (23/10/2023).

Aksi tak terpuji tersebut, terulang kembali di bulan Juni 2023, bahkan sedikitnya pelaku kurang lebih lima kali memegang alat vital korban. Pelecehan itu dilakukan pelaku setiap hendak membangunkan RS yang sedang tidur. Karena kejadian itu juga, RS mulai menjauhi Pa.

"Dia (pelaku) itu kepala kamar, setiap akan membangunkan saya ketika mendekati waktu Subuh," katanya.

Kesal dengan ulah pelaku, korban pun merekam detik-detik ketika pelaku beraksi memegang alat vitalnya.

"Saya hafal setiap dia membangunkan saya jam berapa. Sehingga saya pasang alarm sebelum dia membangunkan saya, kemudian siapkan kamera handphone. Ini sebagai alat bukti saya, " ungkapnya.