Dua Narapidana Tindak Pidana Terorisme (Napiter) dari Lapas Kelas IIB Kayu Agung, bersama dengan dua Napiter dari Lapas Kelas IIA Tanjung Raja, mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Lapas Kelas IIA Tanjung Raja pada Selasa (5/3).
- Mantan Napi Teroris di Sumsel Deklarasikan Kesetiaan pada NKRI, Disaksikan Wakapolda
- Napiter Asal Jabar Bebas Murni dari Lapas Kelas IIB Sekayu, Belum Bersedia Ikrar Setia Terhadap NKRI
- Mantan Napi Teroris Ajak Warga Palembang Jauhi Paham Radikal
Baca Juga
Kepala Lapas Kayu Agung, Jepri Ginting, menyatakan bahwa pengucapan ikrar tersebut merupakan momen penting dalam proses rehabilitasi dan pemulihan para napiter.
Menurutnya, langkah ini menegaskan bahwa rehabilitasi narapidana teroris tidak hanya sekadar penahanan, tetapi juga proses pembentukan kembali sikap dan nilai-nilai kemanusiaan serta kesetiaan kepada negara.
"Dari Lapas Kelas IIB Kayuagung ada dua nama, yakni JM dan SU," kata Jefri dalam wawancara dengan kantor Berita RMOL Sumsel, Rabu (6/3).
Jefri menjelaskan bahwa pemulihan ideologi yang diberikan kepada dua napiter di Lapas Kelas IIB Kayuagung dilakukan dengan cara menanamkan rasa cinta pada NKRI dan memberikan pemahaman mendalam terkait Pancasila dan UUD 1945.
Menurutnya, proses rehabilitasi napiter merupakan upaya bersama untuk mencegah penyebaran ideologi radikal dan melindungi keamanan serta kedamaian masyarakat.
Ikrar setia kedua napiter tersebut memberikan harapan bahwa melalui pendekatan yang tepat, mereka dapat kembali menjadi masyarakat yang produktif dan berkontribusi positif bagi bangsa dan negara.
Dengan memberikan pemahaman nasionalisme dan ideologi Pancasila, Jefri berharap dapat menjadi contoh positif bagi narapidana lainnya yang masih dalam proses rehabilitasi di berbagai lembaga pemasyarakatan di Indonesia.
"Ikrar setia ini menjadi bukti nyata dari komitmen kedua narapidana untuk mengembalikan kesetiaan kepada NKRI dan masyarakat Indonesia," pungkasnya.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya, mengatakan bahwa langkah tersebut sangat penting dalam proses rehabilitasi napiter dan menunjukkan perubahan sikap yang positif di tengah upaya pemerintah dalam menangani kasus terorisme.
"Dengan pernyataan ikrar setia kepada NKRI ini, berarti saudara-saudara warga binaan siap untuk mencintai NKRI dan bersama-sama menjaga Pancasila dengan menghargai perbedaan yang ada di negara ini," kata Ilham.
Ilham menegaskan bahwa napiter harus memahami bahwa Pancasila bukan hanya sebagai dasar Negara tetapi juga sebagai pandangan hidup berbangsa Indonesia.
"Hal yang terpenting, napiter ini bisa kembali ke pangkuan negara Republik Indonesia," ucapnya.
- Lapas Kayuagung Usulkan 735 Narapidana Dapat Remisi Khusus Lebaran
- PKL Taman Segitiga Emas Kayuagung Akan Ditertibkan, Pemkab OKI Tegaskan Aturan Perda
- Tahanan Lapas Kayuagung yang Kabur Ditangkap, Dua Masih Buron