Hampir dua jam diperiksa, presenter TV Brigita Purnawati Manohara mengaku hanya ditanya soal uang dan mobil yang diterimanya dari Ricky Ham Pagawak (RHP), Bupati Mamberamo Tengah periode 2013-2018 dan 2018-2023.
- Termasuk Dekan FK Unila, KPK Diminta Proses Nama-nama yang Terungkap di Persidangan Karomani
- Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
- KPK Kembali Tahan Dua Tersangka Korupsi Bansos Beras Kemensos
Baca Juga
Pengakuan itu disampaikan Brigita, usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, sejak pukul 10.08 hingga pukul 11.58 WIB, Senin (5/6).
Dia mengaku diperiksa tim penyidik KPK terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk tersangka Ricky Ham Pagawak.
"Saya ditanyai 18 pertanyaan, dan untuk materinya nanti bisa langsung tanya ke penyidik ya," kata Brigita kepada wartawan, Senin siang (5/6).
Dia mengaku, pemeriksaan hanya mengkonfirmasi ulang. Materi pertanyaan sama seperti pada pemeriksaan sebelumnya. Hanya saja, pemeriksaan sebelumnya untuk kasus dugaan suap dan gratifikasi, hari ini untuk TPPU.
"Uang Rp480 juta dan mobil yang pernah saya terima diduga merupakan hasil pidana tersangka RHP. Sudah dikembalikan semua, ini hanya melengkapi berkas untuk tindak pidana lanjutan lain yang disangkakan. Rp480 juta itu sekalian mobil ya," pungkasnya.
Sebelumnya Brigita sudah diperiksa dua kali sebagai saksi, yakni pada Senin 25 Juli 2022 dan Jumat 29 Juli 2022. Pada dua pemeriksaan itu, Brigita dicecar soal aliran uang dari tersangka Ricky Ham.
Brigita juga sudah mengembalikan uang sebesar Rp480 juta pada Selasa 26 Juli 2022 ke rekening penerimaan KPK. Uang itu diakui berasal dari Ricky Ham atas profesinya sebagai presenter TV dan konsultan.
Dalam perkara itu, nilai aset yang disita KPK sudah mencapai Rp30 miliar lebih, baik dalam bentuk aset bergerak maupun tak bergerak.
Ricky Ham resmi ditahan KPK pada Senin (20/2), setelah ditangkap pada Minggu (19/2), usai buron selama tujuh bulan. Uang yang diduga diterima Ricky Ham mencapai Rp200 miliar.
- Termasuk Dekan FK Unila, KPK Diminta Proses Nama-nama yang Terungkap di Persidangan Karomani
- Kasus Korupsi Pembangan Gereja Kingmi MIle 31, KPK Tahan Empat Tersangka Baru
- Berkas Tersangka Korupsi Anak Perusahaan PT Semen Baturaja Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Palembang