Perwakilan pekerja PT Jakabaring Sport City (JSC) Palembang, Jumat (2/7) mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumsel. Kedatangan mereka ini mengeluh lantaran selama dua bulan belum dibayarkan gaji oleh pihak manajemen PT JSC.
- Lomba Dayung Perahu Naga HUT TNI ke-79: Keseruan dan Atraksi Spektakuler di Palembang!
- Venue Asian Games Kembali Meriah, TNI Gelar Lomba Dayung Naga
- Tiga Penyanyi Ternama Meriahkan LRT Fest di Jakabaring
Baca Juga
Ketua Serikat Pekerja Jakabaring Sport City (SPJSC), Hardi mengatakan kedatangan mereka ini untuk mengeluh dikarenakan selama ini pembayaran gaji terus mengalami keterlambatan oleh manajemen. Bahkan, sejak dua bulan terakhir para pekerja belum menerima gaji mereka.
Selain itu, pihaknya para pekerja juga tidak dijamin oleh asuransi hari tua. "Karena itu, kami minta manajemen JSC lebih memperhatikan nasib kami dan jangan biarkan masalah ini berlarut larut, kita perlu kepastian,” katanya.
Ketua Komisi V DPRD Sumsel, Susanto Adjis mengakui kedatangan perwakilan pekerja ini dikarenakan sudah dua bulan yakni Mei dan Juni belum dibayarkan yakni sebesar Rp1,6 miliar. Selain itu, mereka juga mengeluh tidak mendapatkan hak-hak mereka layaknya sebagai pekerja diantaranya tak didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan.
Menyikapi hal ini, Susanto Azis meminta agar supaya permasalahan ini terlebih dulu dicarikan win-win solusinya bisa dengan jalan pertemuan tripartit yang difasilitasi pihak Disnakertrans Sumsel. Terlebih JSC ini berstatus sebagai BUMD milik Pemprov Sumsel. Sehingga, perlu dicarikan jalan agar hak-hak karyawan ini bisa segera dibayarkan.
"Kami minta Disnaker memfasilitasi masalah ini dan diselesaikan dengan pihak perusahaan," tutupnya.
- Honorer yang Belum Lolos PPPK Masih Punya Peluang, DPRD Sumsel Usulkan Sistem Seleksi Khusus
- Komisi I DPRD Sumsel Desak Kepastian Pengangkatan PPPK
- DPRD Sumsel Terima Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih, Segera Proses Pengesahan di Rapat Paripurna