Seorang driver taksi daring atau online yakni Kiki Zulkarnain (27) warga Jalan Mataram, Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati, Palembang mendatangi Polrestabes Palembang, Selasa (7/5) siang.
- SYL Dipindahkan ke Rutan Salemba, KPK: Penetapan Majelis Hakim Sangat Disayangkan
- Nekat Curi Pagar Besi Bandara Buat Modal Jalan-jalan Dengan Pacar, Dua Pria di Lubuklinggau Ditangkap
- Kuasa Hukum Mantan Petinggi PTBA Bantah Tuntutan JPU, Akuisisi PT SBS Dinilai Tidak Melanggar
Baca Juga
Kedatangan Kiki untuk melaporkan penganiayaan yang dialaminya ke ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Kiki menceritakan kejadiannya terjadi di Jalan Mataram, Kecamatan Kertapati, Palembang, Selasa (7/5) sekitar pukul 10.00 WIB. Bermula ketika dia usai menjemput penumpang dan hendak mengantarkan ke lokasi tujuan.
Saat melintasi tempat kejadian perkara (TKP), korban diminta penumpang untuk berhenti sejenak untuk foto copy berkas. Saat itu, kendaraan yang dikemudikan pelaku yang identitas belum diketahui berada persis di belakang mobil Kiki.
“Penumpang minta stop sebentar, karena mau foto copy. Jadi saya berhenti di lokasi Pak. Pelaku yang ada di belakang mobil tidak terima, dan langsung menekan klakson panjang,” ungkap Kiki.
Saat itu, terjadilah cekcok mulut yang berujung perkelahian dan korban dipukuli berulang kali. Warga sekitar yang melihat kejadian itu langsung melerai serta meminta keduanya meninggalkan lokasi.
“Saat di depan Jalan Mataram, rupanya pelaku masih menunggu di sana. Saat itu, pelaku mengeluarkan golok, dan saya mengambil besi untuk membela diri. Di sana, dia juga sempat berkata kalau polisi. Makanya saya melapor dan minta dia ditangkap,” ungkapnya.
Sementara, Laporan korban sudah diterima oleh petugas SPKT, Polrestabes, Palembang dan akan ditindaklanjuti oleh petugas Pidum dan Tekab 134.
- Dapat Hasil Jambret Tapi Tak Bisa Digunakan, Dua Sekawan Ini Buang iPhone 6s ke Sungai Musi
- Sepekan, Polda Sumsel dan Jajaran Selamatkan 3.609 Anak Bangsa dari Bahaya Narkoba
- Tambang Pasir Ilegal di Lubuklinggau Ditutup Polisi, Satu Orang Pemilik Ditetapkan Tersangka