Seorang driver taksi daring atau online yakni Kiki Zulkarnain (27) warga Jalan Mataram, Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati, Palembang mendatangi Polrestabes Palembang, Selasa (7/5) siang.
- Tiga Pelaku Sindikat Pemalsuan SIM di Muara Enim Ditangkap
- Pelaku Pembunuhan Siswi SMK di OKU Timur Tertangkap, Motifnya karena Cemburu
- Tak Dapat Penghargaan Jadi Alasan Masuk Jaringan Narkoba Fredy Pratama, AKP Andri Dianggap Mengada-ada
Baca Juga
Kedatangan Kiki untuk melaporkan penganiayaan yang dialaminya ke ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Kiki menceritakan kejadiannya terjadi di Jalan Mataram, Kecamatan Kertapati, Palembang, Selasa (7/5) sekitar pukul 10.00 WIB. Bermula ketika dia usai menjemput penumpang dan hendak mengantarkan ke lokasi tujuan.
Saat melintasi tempat kejadian perkara (TKP), korban diminta penumpang untuk berhenti sejenak untuk foto copy berkas. Saat itu, kendaraan yang dikemudikan pelaku yang identitas belum diketahui berada persis di belakang mobil Kiki.
“Penumpang minta stop sebentar, karena mau foto copy. Jadi saya berhenti di lokasi Pak. Pelaku yang ada di belakang mobil tidak terima, dan langsung menekan klakson panjang,” ungkap Kiki.
Saat itu, terjadilah cekcok mulut yang berujung perkelahian dan korban dipukuli berulang kali. Warga sekitar yang melihat kejadian itu langsung melerai serta meminta keduanya meninggalkan lokasi.
“Saat di depan Jalan Mataram, rupanya pelaku masih menunggu di sana. Saat itu, pelaku mengeluarkan golok, dan saya mengambil besi untuk membela diri. Di sana, dia juga sempat berkata kalau polisi. Makanya saya melapor dan minta dia ditangkap,” ungkapnya.
Sementara, Laporan korban sudah diterima oleh petugas SPKT, Polrestabes, Palembang dan akan ditindaklanjuti oleh petugas Pidum dan Tekab 134.
- KPK Didesak Bongkar Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia yang Libatkan Legislator Asal Sumsel
- Polda Lampung Ringkus Perampok yang Tembak Pegawai BRI Link
- [Laporan Khusus] Catatan Akhir Tahun 2023, Sederet Fakta Meningkatnya Kejahatan Lingkungan