DPR Sahkan 9 Komisioner Komnas HAM, Satu Diantaranya Putra Daerah OKU Timur

Abdul Haris Semendawai/net
Abdul Haris Semendawai/net

Dewan Perwakilan Rakyat Republia Indonesia (DPR RI) mengesahkan sembilan Komisioner Komnas HAM RI periode 2022-2027 dalam Rapat Paripurna yang digelar hari ini, Selasa (4/10).


Sebelum disahkan, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh terlebih dahulu menyampaikan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon anggota Komnas HAM RI periode 2022-2027.

Fit and proper test sendiri telah digelar Komisi III DPR RI pada Jumat pekan lalu (30/9).

"Pada tanggal 30 September 2022, Komisi III DPR RI telah melakukan uji kelayakan terhadap 14 calon anggota Komnas HAM RI periode 2022-2027 berdasarkan nomor huruf abjad," kata Pangeran.

Komisi III DPR, lanjut Pangeran, menggelar rapat pleno pada 3 Oktober 2022 dan memutuskan sembilan orang calon anggota Komnas HAM RI periode 2022 2027 yang terpilih.

Sembilan nama yang disahkan sebagai Komisioner Komnas HAM periode 2022-2027 yakni, Atnike Nova Sigiro (Ketua), Abdul Haris Semendawai, Anis Hidayah, Hari Kurniawan, Prabianto Mukti Wibowo, Pramono Ubaid Tanthowi, Putu Elvina, Saurlin P Siagian, dan Uli Parulian Sihombing.

Satu diantara sembilan nama tersebut ada putra daerah Sumatera Selatan, tepatnya berasal dari Kabupaten OKU Timur. Dia adalah Abdul Haris Semendawai, laki-laki kelahiran Ulak Baru, Oku Timur, 28 September 1964. 

Sebelumnya Addul Haris Semendawai sempat menakhodai Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI selama dua periode. Saat itu dia juga pernah memberikan terkait usulan agar didalam revisi Undang-Undang Antiteroris juga membahas hak para korban.

Karena alumni Fakultas Hukum UII itu menganggap selama ini dalam melakukan operasi pemberantasan terorisme pemerintah cenderung terfokus pada penghukuman pelaku terorisme saja, sementara para korban masih minim diperjuangkan.