Komisi II DPR RI mengapresiasi langkah Mendagri Tito Karnavian yang meminta Pemerintah Daerah (Pemda) membentuk tim pelacakan atau tim tracing Covid-19 untuk mendeteksi orang-orang yang melakukan kontak dengan pasien Covid-19.
- Terpidana Korupsi Alat Pencegahan Covid-19, Leksi Yandri Dijebloskan ke Penjara
- HMPV Tidak Akan Jadi Pandemi Seperti Covid-19
- HMPV Melonjak di China, Indonesia Diminta Waspada
Baca Juga
im tracing ini rencananya diambil dari tamatan SMA dan anggarannya berasal dari APBD masing-masing Pemda.
"Tim tracing yang dibentuk oleh Pemda akan dapat membantu pemerintah mengidentifikasi dan mengetahui secara cepat, apakah mereka yang melakukan kontak dengan pasien Covid-19 terpapar atau tidak," ujar anggota Komisi II DPR RI fraksi PAN Guspardi Gaus dalam keterangannya, Jumat (30/7).
Selain itu, katanya, tim tersebut bisa mempercepat penemuan pasien atau orang tanpa gejala (OTG) yang tak menyadari bahwa mereka terinfeksi Covid-19. Juga akan membuka lapangan pekerjaan baru karen melibatkan tamatan SMA.
"Dan sebelum diterjunkan ke masyarakat tentu harus dilakukan pelatihan singkat mengenai sistem dan metodecpelacakan ini," kata politisi PAN ini.
Guspardi menegaskan, tracing sangat penting untuk menentukan kebijakan pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19. Jika jumlah tracing diperluas bisa menambahkan akurasi sampling dan datanya.
"Dengan begitu penanganan juga lebih cepat dan maksimal," katanya.
"Juga tracing yang massif akan berimplikasi pada orang yang terpapar. Kalau datanya jelas, pada akhirnya orang yang terpapar bisa ditangani dengan cepat," imbuhnya.
Atas dasar itu, Guspardi berharap Pemda di seluruh Kabupaten/Kota dan Provinsi agar dapat segera merealisasikan pembentukan tim tracing di masing-masing daerahnya.
"Mendagri sebagai pembina kepala daerah juga harus melakukan pengawasan pelaksanaan di lapangan," tutupnya.
- Komisi VIII DPR Desak Kemenag Tindak Tegas Travel Gunakan Visa Non-Haji
- Fauzi Amro dan Charles Meikyansah Mangkir Lagi dari Panggilan KPK di Kasus Korupsi CSR BI
- Anggota DPR Desak Pemeliharaan Alat Keamanan di Lapas