Komisi II DPR RI mengapresiasi langkah Mendagri Tito Karnavian yang meminta Pemerintah Daerah (Pemda) membentuk tim pelacakan atau tim tracing Covid-19 untuk mendeteksi orang-orang yang melakukan kontak dengan pasien Covid-19.
- Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid-19, Dirut PT EKI Diperiksa KPK
- Tersangka Kasus Korupsi APD Covid-19 Diperiksa KPK
- KPK Kembali Periksa Tiga Saksi Terkait Korupsi APD Covid-19
Baca Juga
im tracing ini rencananya diambil dari tamatan SMA dan anggarannya berasal dari APBD masing-masing Pemda.
"Tim tracing yang dibentuk oleh Pemda akan dapat membantu pemerintah mengidentifikasi dan mengetahui secara cepat, apakah mereka yang melakukan kontak dengan pasien Covid-19 terpapar atau tidak," ujar anggota Komisi II DPR RI fraksi PAN Guspardi Gaus dalam keterangannya, Jumat (30/7).
Selain itu, katanya, tim tersebut bisa mempercepat penemuan pasien atau orang tanpa gejala (OTG) yang tak menyadari bahwa mereka terinfeksi Covid-19. Juga akan membuka lapangan pekerjaan baru karen melibatkan tamatan SMA.
"Dan sebelum diterjunkan ke masyarakat tentu harus dilakukan pelatihan singkat mengenai sistem dan metodecpelacakan ini," kata politisi PAN ini.
Guspardi menegaskan, tracing sangat penting untuk menentukan kebijakan pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19. Jika jumlah tracing diperluas bisa menambahkan akurasi sampling dan datanya.
"Dengan begitu penanganan juga lebih cepat dan maksimal," katanya.
"Juga tracing yang massif akan berimplikasi pada orang yang terpapar. Kalau datanya jelas, pada akhirnya orang yang terpapar bisa ditangani dengan cepat," imbuhnya.
Atas dasar itu, Guspardi berharap Pemda di seluruh Kabupaten/Kota dan Provinsi agar dapat segera merealisasikan pembentukan tim tracing di masing-masing daerahnya.
"Mendagri sebagai pembina kepala daerah juga harus melakukan pengawasan pelaksanaan di lapangan," tutupnya.
- Pemkot Palembang Dapat Nilai Tertinggi di Sumsel untuk Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
- Jokowi Didorong Terbitkan Perppu Perampasan Aset
- Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid-19, Dirut PT EKI Diperiksa KPK