Merasa nama baiknya dicemarkan dengan tudingan melakukan pemerasan. Membuat Charma Afrianto (48) melaporkan akun TikTok dan Instagram @palembangvalid ke SPKT Polda Sumsel Kamis 20 Juli 2023 sore.
- Pura-pura Sholat, Seorang Pria Terekam CCTV Curi Handphone dan Dompet
- Viral di Medsos, Pelaku Tawuran Bersajam di Silaberanti Palembang Ditangkap Jatanras Polda Sumsel
- Hanya 20 Akun Medsos Resmi yang Boleh Kampanye, Bawaslu Antisipasi Akun Liar
Baca Juga
Kepada wartawan Bakal Cawako Palembang ini mengatakan akun Instagram dan TikTok @palembangvalid telah mencemarkan nama baiknya dengan tuduhan melakukan pemerasan terhadap Walikota Palembang.
"Maka dari itu saya telah melaporkan tindak pidana melanggar Undang-Undang ITE Pasal 27 Ayat 3. Dimana akun TikTok dan Instagram @palembangvalid dengan sengaja menuduh saya memeras Walikota Palembang tanpa kata diduga melalui postingan di akun Instagram dan TikTok pada tanggal 17 Juli lalu pada saat saya sedang berada di Jakarta," ujar Charma usai membuat laporan.
Dalam postingan tersebut kata Carma, akun Instagram palembangvalid menyebarkan sebuah berita bohong dengan judul 'FPPI Desak Wali Kota Palembang dan DPRD Laporkan Charma Afrianto ke Polrestabes Terkait Indikasi Pemerasan. "Padahal saya tidak pernah melakukan pemerasan kepada siapapun," tegas Charma.
Dikatakan Charma, dirinya juga sudah melakukan konfirmasi secara pribadi melalui via telephone dengan Wali Kota Palembang Harnojoyo.
"Saya juga sudah menghubungi Pak Wali, apakah betul saya memeras beliau, atau tim-tim Pak Wali diperas oleh saya," kata Charma.
"Pak Wali juga kaget, karena tidak pemerasan apapun," tambah Charma.
Untuk itu lanjut Charma, beliau mendorong agar hal ini dilaporkan ke pihak kepolisian. "Saya juga menyesal kenapa kemarin tidak melapor ke Mabes Polri saat saya sedang berada di Jakarta, karena saya fikir waktu itu nunggu pulang saja, dilaporkan ke Polda Sumsel," terang Charma.
Faktanya, diperjalanan pulang, akun palembangvalid tersebut menghilangkan jejak. "Tetapi, walaupun dia sudah tutup akun, jejak digitalnya masib ada, suda kami print juga sebagai alat bukti, dan laporan saya ke Polda Sumsel ini untuk memulihkan nama baik," pungkas Charma.
- Tarik Paksa Mobil Debitur, Dua Debt Collector Diringkus Polda Sumsel
- Komplotan Penjual Akun WhatsApp untuk Situs Judi Online di Palembang Ditangkap Polisi
- Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Debt Collector, Aiptu Fandri Masih Berdinas