Disk Jockey Tertipu Beli Alat DJ, Uang Belasan Juta Raib

Korban Eka saat membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang/Foto:Dheny Pratama
Korban Eka saat membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang/Foto:Dheny Pratama

Eka Firmansyah (40) warga Perumahan Bumi Sriwijaya, Kecamatan Sukarami, Palembang ini harus kehilangan uang belasan juta setelah tertipu membeli alat musik DJ.


Atas kejadian tersebut, pria berprofesi sebagai Disk Jockey ini mendatangi ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Sabtu (7/10) pagi.

Kedatangan Eka ke kantor polisi, untuk melaporkan rekan bisnisnya berinisial MA warga Surabaya, Jawa Timur yang diduga telah membawa kabur uangnya senilai 14,3 juta. 

Eka menceritakan, kejadiannya terjadi Selasa (3/10) siang. Bermula ketika dia berniat membeli alat musik DJ dan menghubungi terlapor yang dikenalnya sebagai makelar melalui WhatsApp.

"Saya sudah lama kenal dengan dia, karena pernah membeli alat DJ juga. Pembelian yang pertama diproses dan barangnya sampai Pak," kata Eka kepada awak media usai membuat laporan polisi.

Namun untuk pembelian kedua ini, dirinya merasa tertipu. Sebab, setelah mentransfer uang sebesar Rp14,3 juta ke rekening terlapor, alat musik DJ yang dibelinya tidak kunjung datang.

"Saya minta nomor resi pengiriman barang, awalnya banyak alasan. Beberapa hari kemudian dia kirim, dan saya cek langsung ke jasa pengiriman barang ternyata no resi itu palsu," tegas dia.

Merasa telah menjadi korban penipuan, Eka pun menghubungi terlapor untuk meminta uangnya dikembalikan. Namun, terlapor MA malah menghilang hingga sampai saat ini tidak bisa dihubungi.

"Nomor WA (WhattsApp) dan semua akun medsos saya sudah diblok semua oleh dia (terlapor). Makanya saya memilih lapor polisi, agar dia cepat tertangkap dan uang saya kembali," tegas Eka.

Kini laporan korban sudah diterima oleh anggota piket SPKT Polrestabes Palembang dengan nomor LP/B/2170/X/2023/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumatera Selatan dan saat ini masih dalam penyelidikan.