Disebut Ada Main Dengan Pengusaha Batu Bara, Kadishub Lubuklinggau Laporkan Mantan Dewan ke Polisi

ilustrasi/net
ilustrasi/net

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Lubuklinggau H Abu Ja'at pada Jumat (23/9/2022) mendatangi Polres Lubuklinggau.


Kedatangannya yakni melaporkan mantan anggota DPRD Kaupaten Mura yakni Wahisun Wais ke Unit Pidsus Satreskrim Polres Lubuklinggau. 

Laporannya tersebut terkait dengan ucapan Wahisun di kolom komentar akun Facebook Wahisun Wais Wahid yang menyebut dirinya ada "main" dengan dengan pengusaha batubara.

Abu Ja'at kepada wartawan mengatakan, dirinya tidak senang telah difitnah oleh Wahisun yang menyebut dirinya ada main dengan pengusaha batu bara.

Apalagi tudingan itu disampaikan Wahisun melalui akun facebooknya 'Wahisun Wais Wahid' di kolom komentar postingan akun Imron Msm yang memposting vidio dan foto #Aksi damai# Pemuda Pancasila di Dishub Lubuklinggau terkait angkutan batu bara yang melintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Kota Lubuklinggau.

"Dia mengatakan Kadishub ada kongkalingkong dengan pengusaha batu bara. Saya tidak senang," tegas Abu Ja'at, dijumpai usai melapor ke Unit Pidsus.

Sehingga dengan tudingan tersebut dikatakan Abu Ja'at dirinua datang ke Polres Lubuklinggai melaporkan Wahisun. Yakni melaporkan atas pencemanaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan.

"Saya tidak senang telah difitnah, padahal selama ini saya susah cukup baik dengannya," jelasnya.

Mengenai upaya mediasi, Abud Ja'at menegaskan tidak membuka keran mediasi. Karena itu dia langsung melapor ke Polres Lubuklinggau agar yang bersangkutan diproses secara hukum. 

"Saya mau laporan saya diproses dan ditindaklanjuti secara hukum," tegasnya. 

Terpisah Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara membenarkan adanya laporan tersebut. "Laporannya sudah kita terima, selanjutnya kita akan panggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangannya," pungkasnya.