Direksi PD Prodexim Tak Pernah Hadiri Rapat, Dewan Kesal..

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terpaksa menunda pembahasan satu Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Yaitu Raperda tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah (PD) Prodexim Menjadi Perseroan Daerah Prodexim.


Penundaan ini disebabkan Direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu tidak pernah hadir saat Panitia Khusus (Pansus) 2 mengundang untuk membahas aturan tersebut. Sementara dua Raperda lainnya dilanjutkan untuk dilakukan pembahasan.

"Kami sarankan kepada Ketua DPRD dan Gubernur Sumsel agar bisa memperpanjang masa pembahasan Raperda. Hingga Direksi bisa menjelaskan secara detail kondisi perusahaan," kata Wakil Ketua Pansus 2, Muhammad Yaser SE ketika menyampaikan laporan hasil pembahasan Pansus 2 pada Rapat Paripurna ke XV di DPRD Sumsel, Senin, (28/9/2020).

Berdasarkan hasil penelusuran Tim Pansus 2, PD Prodexim telah mengalami mati suri dalam beberapa tahun terakhir. Jangankan meraih untung untuk disumbangkan ke kas daerah. Untuk menutupi operasional saja, perusahaan tersebut tidak mampu untuk menutupinya.

"Kami ingin mencari tahu permasalahan perusahaan lebih dalam. Tapi sampai penyampaian laporan Pansus, pihak Direksi tidak pernah memenuhi undangan untuk rapat," katanya.

Yaser juga menyarankan agar pemerintah membahas kemungkinan PD Prodexim untuk merger dengan BUMD lainnya.

"Sebelum dilakukan merger, identifikasi terlebih dahulu aset yang dimiliki. Agar tidak ada aset perusahaan yang terabaikan," ucapnya.

Dua Raperda lainnya, yakni Raperda tentang pembentukan BUMD PT Sriwijaya Agro Industrial dan Raperda tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Perpustakaan disetujui Pansus 1 dan 3 untuk segera dibahas.

Sementara itu, Gubernur Sumsel H Herman Deru mendorong direksi PD Prodexim untuk proaktif membahas perubahan bentuk perusahaan. Ia juga sepakat dengan Pansus 2 agar pembahasan yang dilakukan bisa lebih mendetail.

"Kita akan tunggu sampai syarat-syaratnya lengkap," bebernya.

Untuk Raperda Pembentukan BUMD Agribisnis yakni PT Sriwijaya Agro Industrial, Deru menerangkan Sumsel yang merupakan daerah lumbung pangan yang kaya dengan berbagai hasil pertanian dan perkebunan masih belum memiliki perusahaan yang mengelola hasil tersebut.

"Terbentuknya BUMD Agribisnis ini diharapkan dapat menyerap hasil produksi petani," pungkasnya.[ida]