Dinilai Mampu Mengayomi, YPN Didaulat Menjadi Ketua Dewan Penasihat FKBPD OKU

Yudi Purna Nugraha didaulat Ketua Dewan Penasihat FKBPD OKU/ist
Yudi Purna Nugraha didaulat Ketua Dewan Penasihat FKBPD OKU/ist

Meski masih berusia muda, namun sosok Yudi Purna Nugraha (YPN) mampu mengayomi dan menjadi 'Bapak Asuh' bagi Forum Komunikasi Badan Permusyawaratan Desa (FKBPD) Kabupaten OKU.


Terbukti, politisi kelahiran 1992 ini didaulat menjadi Ketua Dewan Penasihat FKBPD OKU. Hal ini terungkap dalam acara puncak peringatan HUT FKBPD OKU yang digelar di The Zuri Hotel, Sabtu (9/9).

Dalam sambutan dan arahannya, YPN yang menjabat Wakil Ketua DPRD OKU, menyampaikan petuah-petuah bijaknya kepada para anggota BPD agar dapat memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagai lembaga pengawas pemerintahan di tingkat desa.

Menurut Yudi, lahirnya BPD bukan sekedar formalitas, bukan pula karena desakan jabatan. Menurut dia, lembaga ini tidak hanya jadi penghias pemerintah desa. 

“Hadirnya BPD adalah sebuah konsekuensi logis dari proses demokrasi yang kala itu surplus. Dulu lembaga permusyawaratan di suatu desa dipimpin juga oleh kepala desa (kades). Tentunya secara teori pun, ini tidak cocok,” kata dia.

Oleh karena itu, pasca reformasi dan demokrasi berkembang, muncullah cabang kekuasaan dan pemerintahan. Ada pula cabang yang mengawasi. Maka lahirlah pula BPD dengan segala kewenangan dan haknya.

"Akan tetapi segala kewenangan dan hak itu tidak akan berjalan baik, kalau tidak dipahami oleh anggota BPD itu sendiri. Jadi ini perlu diasah," ingatnya.

Lahirnya FKBPD juga, sambung dia, sangat bagus. Karena di situ para anggotanya bisa saling bertukar informasi, saling berbagi pengetahuan dan pengalaman terkait problem-problem pemerintahan desa. 

"Sehingga, genaplah kemampuan-kemampuan anggota BPD," imbuhnya.

Jika pun terjadi silang pendapat atau berseberangan pikiran dengan pemerintah desa, kata Yudi, itu hal yang wajar dan biasa.

"Riak-riak senggolan antara BPD dan Kades itu, saya rasa kensekuensi yang wajar. Yang kita takutkan itu kalau dua kekuasaan ini (BPD dan Kades) bergabung. Apalagi dalam ruangan khusus. Nah, yang di luar tertinggal," tukasnya.

Terpenting dari semua itu, lanjut Yudi, Kades bisa menjalankan kebijakannya dengan baik, dan BPD menjalankan peran mengawasi.

Namun kembali dia pesankan, bahwa BPD harus dapat memahami batas-batas tupoksinya. Sehingga tidak terjadi manuver-manuver. Penilaian subjektif kepada Kades, itu harus dipinggirkan dan kepentingan masyarakat harus diutamakan. Karena BPD ini lahir untuk menampung dan membawa aspirasi masyarakat desa.

"Jadi kalau ada masalah-masalah di tingkat desa, upayakan diselesaikan di tingkatan desa. Sebab biar bagaimanapun, yang namanya perselisihan, itu akan menguras energi dan waktu. Jadi lebih baik duduk bersama," ingatnya lagi.

Terakhir, dirinya secara pribadi mengucapkan selamat Ultah yang ketiga FKBPD OKU.

"Mudah-mudahan makin kompak, makin jaya dan makin sejahtera. Semoga Allah merahmati dan memberikan yang terbaik bagi kita untuk masyarakat, dan kabupaten OKU," demikian Yudi.

Sementara itu, Ketua FKBPD OKU, Garsubi, mengatakan bahwa lembaga ini hadir sebagai wadah memperkuat tali silaturahmi sesama anggota BPD, dalam menjalin komunikasi dan bertukar informasi.

Di usianya yang ketiga ini, mereka berharap tetap bergandengan tangan dengan Pemdes di desa masing-masing, selaku mitra strategis. "Kalau kita sama-sama paham tupoksi, kan enak. Jadi roda Pemdes bisa berjalan," tandasnya.

Puncak acara HUT ke 3 FKBPD OKU itu ditandai dengan pemotongan tumpeng, dengan disaksikan ratusan anggota BPD se Kabupaten OKU.

Terlihat pula hadir pada acara tersebut beberapa anggota DPRD OKU, diantaranya; Mirza Gumay, Ledi Patra, Erlan Abidin dan Adip Kailani.

Hadir pula, Asisten I bidang Pemerintahan dan Desa Setda OKU, Indra Siswanto, yang mewakili Pj Bupati OKU.

Kemudian, Kepala Dinas Kominfo OKU, Priyatno Darmadi, Kepala Dinas PMD OKU, Nanang Nurzaman, Ketua Forum Kades OKU Plando, dan Plt Asisten II Setda PALI Reza Pahlevi.