Dinilai Kinerja Buruk, Ketua DPRD Lampung Wiyadi Diminta Mundur

Ketua DPRD Lampung Wiyadi/net
Ketua DPRD Lampung Wiyadi/net

Penilaian buruknya kinerja Wiyadi dalam memimpin Lembaga pemerintahan Legislatif DPRD tidak lahir dari persoalan sujektifitas orang perorangan saja di DPRD. Demikian disampaikan Sekretaris Fraksi Demokrat DPRD Bandarlampung Agus Purwanto diberitakan RMOL Lampung, kemrin (12/6).


"Ada 29 orang dari 50 orang anggota DPRD Bandarlampung yg menilai, bahkan dari lintas Fraksi di DPRD Bandarlampung," kata Anggota Komisi II tersebut.

"Hendaknya ketika sudah tidak lagi memiliki kepercayaan dan tidak dapat diterima dari yang dipimpinnya, sebagai kesatria, pemimpin tersebut harus legowo untuk mengundurkan diri,"  jelasnya.

Agus meminta Wiyadi mengundurkan diri agar stabilitas politik di pemerintahan khususnya di DPRD Bandarlampung terjaga dengan baik.

"Agar kinerja kelembagaan di Legislatif bandarlampung yang bersifat kolektif kolegial dapat bekerja denga produktif dan menghasilkan produk-produk yang bermanfaat bagi kemaslahatan masyarakat," katanya.

Agus melanjutkan, secara pribadi maupun sebagai sekretaris Fraksi Demokrat ia menjamin apa yang dilakukan 29 anggota dari enam fraksi untuk meminta Wiyadi dievaluasi adalah untuk kepentingan masyarakat.