Dinas Pertanian Minta Petani Laporkan Jika Temukan Distributor Nakal

Sidak Dinas Pertanian ke Distributor Pupuk di OKI Timur/ist
Sidak Dinas Pertanian ke Distributor Pupuk di OKI Timur/ist

Petani di OKU Timur mengeluh lantaran kesulitan mendapatkan pupuk subsidi jenis urea. Jika pun ada, pupuk subsidi itu dibeli secara paket dengan pupuk non subsidi. 


Namun hal itu  dibantah oleh Pemerintah Kabupaten OKU Timur dan perwakilan Pupuk Indonesia (PI) saat melakukan sidak terkait keluhan petani akan kelangkaan pupuk bersubsidi, belum lama ini.

Bahkan, pemerintah mengancam apa bila ada distributor atau pengecer yang terbukti melakukan praktek tersebut, maka pihaknya tidak segan memberi sanksi tegas berupa  pencabutan izin.

“Tidak pernah ada aturan mengenai penjualan pupuk bersubsidi yang harus dìpaketkan dengan pupuk atau obat non subsidi,” tegas Kepala Dinas Pertanian OKU Timur Junadi, Sabtu (4/2).

Untuk itu, pihaknya mengharapkan adanya peran serta masyarakat atau petani dalam pengawasan tersebut. Sehingga distributor atau pengecer nakal dapat dìberikan hukuman.

“Laporkan ke Dinas Pertanian, kalau dìtemukan penjualan pupuk bersubsidi yang dìpaketkan dengan pupuk atau obat non subsidi, karena ini sudah menyalahi aturan,” tegasnya lagi.

Junadi merincikan, dari data yang ada pada Dinas Pertanian OKU Timur terdapat 13 dìstributor dan 138 pengecer yang mendapatkan izin menyalurkan pupuk bersubsidi di kabupaten lumbung pangan tersebut.

Perwakilan Pupuk Indonesia (PI) wilayah OKU Timur, Darma menambahkan, meski belum menemukan adanya distributor atau pengecer yang menjual pupuk subsidi secara paket dengan pupuk atau obat non subsidi, pihaknya mengaku telah mengirimkan surat dan imbauan kepada para dìstributor dan pengecer.

“Kalau ada yang melakukan itu akan punishment, sampai dengan pencabutan izin,” ancamnya.