Dilaporkan Presma UIN Raden Fatah ke BK DPRD Sumsel, Syaiful Fadli: Prinsipnya Kita Tolak Kekerasan dalam Dunia Pendidikan

Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel, Mgs Syaiful Fadli/ist.
Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel, Mgs Syaiful Fadli/ist.

Presma Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang melaporkan Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel, Mgs Syaiful Fadli ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Sumsel, Kamis (13/10/2022) lalu.


Terkait laporan tersebut, Syaiful Fadli mengatakan, dirinya hanya menjalankan fungsi sebagai pengawas dan menyangkal tuduhan memperkeruh permasalahan di UIN Raden Fatah. 

Permasalahan tersebut terkait kasus Arya Lesmana Putera, mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang yang dianiaya seniornya di Bumi Perkemahan Gandus, saat menjadi panitia Diksar UKMK Litbang UIN Raden Fatah Palembang beberapa waktu lalu.

"Kami dapat laporan dari Presma UIN melaporkan kami ke BK DPRD Sumsel dengan alasan memperkeruh permasalahan di UIN. Memperkeruh apa? Apa yang diperkeruh," ujar Fadli. 

"Kita menyampaikan yang seharusnya kami sampaikan. Kaitannya dengan kekerasan di kampus, dunia pendidikan. Itu yang kita sampaikan," kata Syaiful yang juga Sekretaris Fraksi PKS DPR Sumsel.

Politisi PKS ini memastikan pihaknya tetap pada koridor dan tidak berada diluar yang tidak sesuai pihaknya lakukan. 

"Prinsipnya sekali lagi kita menentang tiap kekerasan dalam dunia pendidikan dan kita ingin  memutus mata rantai ini, jangan sampai terjadi Arya-Arya yang lain  yang menjadi korban kekerasan dunia pendidikan," tegas dia.

Sementara, Ketua Komisi V  DPRD Sumsel Susanto Adjis menuturkan, sejauh ini Syaiful Fadli melakukan fungsi pengawasan semestinya yang melekat dan menjadi salah satu hak anggota dewan. 

"Saya masih melihat konteks objektif yang dilakukan oleh Pak Syaiful. Pak Syaiful (yang dilaporkan ke BK) tidak sendirian banyak juga rekan-rekan Komisi V sepanjang itu perbuatan benar dan meyakinkan kita tidak akan tinggalkan Pak Syaiful sendirian," tandas dia.