Dikepung Warga dan Polisi, Pencuri Sepeda Motor di Muara Enim Tertangkap

Ist/Rmolsumsel.id
Ist/Rmolsumsel.id

Deni Satria (27) diamankan kepolisian sektor (Polsek) Rambang, setelah kedapatan mencuri satu unit sepeda motor di kebun karet milik Jemuin (61) Desa Sugihwaras Kecamatan Rambang Kabupaten Muara Enim, Jumat (20/1).


Berdasarkan informasi yang didapat, Pada hari jumat (20/1) sekira pukul 08.00 WIB diketahui telah terjadi pencurian sepeda motor jenis Yamaha Jupiter warna merah marun nopol BG 5454 CF noka MH32P20026K070320, Nosin 2P2-070616 bertempat di kebun karet milik Jemuin.

Kejadian berawal ketika pada pukul 06.00 WIB, pelapor datang ke kebun karet miliknya untuk menyadap karet, kemudian di kebun tersebut pelapor memarkirkan sepeda motornya di dekat pondok lalu pergi menyadap karet. 

Barulah sekitar pukul 08.00 WIB, pelapor melihat sepeda motor yang terparkir di dekat pondok sudah tidak ada, lalu berteriak meminta tolong hingga datanglah saudara Marwan dan Gusti yang kebetulan sedang menyadap karet tidak jauh dari kebun korban.

Kemudian korban bersama dengan Marwan dan Gusti berusaha mencari sepeda motor di sekitar kebun pelapor, atas kejadian tersebut diketahui pelapor mengalami kerugian Rp5 juta, lalu melapor ke Polsek Rambang.

Mendapati laporan tersebut, Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriadi melalui Kapolsek Rambang, AKP Sofiyan Ardeni mengatakan, pihaknya bersama Kanit Reskrim Polsek Rambang Bripka Komang Marta dan anggota bersama warga Desa Sugihwaras melakukan pengejaran.

Pengepungan itu, kata dia, dilakukan di sekitar TKP, kebun karet milik korban, hingga akhirnya pelaku diketahui sedang berada tidak jauh dari kebun korban.

"Kami melihat pelaku sedang mengendarai sepeda motor milik korban, tidak jauh dari TKP," katanya.

Kemudian pihaknya berupaya mengamankan pelaku, sebelum akhirnya pelaku tertangkap, setelah itu pelaku bersama barang bukti diamankan ke Polsek Rambang.

"Barang bukti dan pelaku langsung diamankan. Pelaku dikenai Pasal 363 KUHP tindak pidana pencurian," jelasnya.