Sungguh bejad pria berinisial MJ (47). Warga Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, tega merayu dan meniduri anak tirinya, D (18). Saat D melahirkan, baru dikethui MJ pelaku pencabulan. Ia pun digarap polisi.
- Pengakuan Pria yang Rampas HP Pedagang: HP Itu Saya Pakai Sendiri untuk Judi Online
- Sebulan Buron, Pencuri Kabel Dibekuk Polres Muara Enim
- Napi Penganiayaan Tewas di Kamar Mandi Lapas, Lima Teman Sekamar Diperiksa Polisi
Baca Juga
Aksi bejat itu terungkap setelah D melahirkan bayinya di kamar mandi rumah di Kecamatan Padang Sidempuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan.
Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Bambang H Tarigan, Rabu (20/5/2020), menjelaskan terungkapnya perbuatan MJ, karena D mengeluh sakit perut.
Ibunya yang tak tega melihat putrinya kesakitan berencana membawanya berobat. Namun, sebelum berangkat, D ke kamar mandi dan tak lama kemudian menjerit keras. Sang ibu yang kaget langsung melihat kondisi putrinya.
Alangkah terkejutnya ibunya melihat putrinya dalam kondisi melahirkan, dan ada bayi laki-laki di kamar mandi itu. Bak disambar petir, ibu langsung meminta penjelasan putrinya.
D tak bisa mengelak dan mengakui kalau kehamilannya atas perbuatan ayah tirinya. Dia mengaku dicabuli sejak September 2019.
Tak lama berselang bersama tetangga, MJ diamankan dan mereka langsung menelepon polisi.
“Tersangka kami amankan di rumahnya Kamis (14//5) sekitar pukul 21.30 WIB,” jelas Bambang seperti dilansir JPNN.Com, Rabu (20/5/2020).
Istri MJ langsung membuat laporan dan meminta suami yang dicintainya itu diproses sampai tuntas.
“Ibu korban sudah membuat laporan, tersangka kini kami amankan untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.
Tersangka dikenakan Pasal 81 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. [ida]
- Sabu-Sabu Senilai Rp15 Miliar Gagal Edar, Tiga Orang Ditangkap
- Mengaku Sebagai Anggota Polri, Pembuat Senpi Diringkus Polisi
- Semester Pertama 2023, Kemenkumham Sumsel Salurkan 233 Bantuan Hukum Gratis