Sabu-Sabu Senilai Rp15 Miliar Gagal Edar, Tiga Orang Ditangkap

(Ist/rmolsumsel.id).
(Ist/rmolsumsel.id).

Narkotika jenis sabu-sabu seberat 15 Kg dengan nilai sekira Rp15 miliar gagal beredar, setelah anggota Polres Mesuji melakukan penangkapan terhadap tiga orang tersangka, Sabtu (29/1) sore.


Dari informasi yang dihimpun, penangkapan berawal dari informasi adanya sejumlah orang membawa narkotika melintas di wilayah hukum Polres Mesuji. 

Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti, dimana tim gabungan dari Polres Mesuji yang dipimpin langsung Wakapolres Kompol Juli Sundara langsung melakukan penyelidikan. 

Di exit tol Simpang Pematang tujuan Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, pihak kepolisian melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan sabu-sabu sebarat 15 Kg. 

"Kejadiannya kemarin, Sabtu (29/1) sekira pukul 16.30 WIB," ujar Kapolres Mesuji, AKBP Yuli Haryudo, Minggu (30/1). 

Kasat Narkoba Polres Mesuji, Iptu Muhammad Nufi, menambahkan, sabu-sabu seberat 15 Kg itu diamankan dari mobil pribadi dengan nomor plat B 2165 TOL. Dimana tiga orang turut diamankan yakni Af (32), EY (49), dan HK (50). 

"Sabu 15 Kg itu ditemukan di dalam tas berada di atas kursi bagian paling belakang penumpang. Sabu itu dikemas dengan paket teh China bertuliskan Qing Shan," tandas dia.