Diduga Stok Sabu Buat Malam Tahun Baru, Dua Pengedar di Musi Rawas Tertangkap 

Dua tersangka pengedar narkoba di Musi Rawas. (dok. Polres Musi Rawas).
Dua tersangka pengedar narkoba di Musi Rawas. (dok. Polres Musi Rawas).

Dua sekawan yang diduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan diringkus Polisi. Sabu yang diamankan diduga untuk stok di tahun baru. 


Kedua tersangka tersebut adalah Wahyu Cahyono (30), warga Desa G1 Mataram, Kecamatan Tugumulyo dan Kusriyawan (30), warga Desa Purwodadi, Kecamatan Purwodadi. Pelaku ditangkap pada Minggu, 24 Desember 2023 sekitar pukul 21.00 WIB.

"Ditangkap di pinggir jalan Dewa M Sitiharjo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas," kata Kasat Narkoba Polres Musi Rawas AKP M Romi, Selasa (26/12).

Dari pelaku diamankan barang bukti 1 bungkus kotak rokok filter yang didalamnya terdapat 4 bungkus plastik klip sedang berisikan 19 bungkus plastik klip berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat 4,21 gram.

"Ditemukan didalam saku depan sebelah kanan celana panjang warna hitam merk Insight," ujarnya.

Selain itu diamankan pula uang tunai senilai Rp 150.000 dari dalam saku belakang sebelah kanan celana panjang warna hitam merk Insight yang dipakai tersangka.

"Barang bukti itu diduga untuk stok dan diedarkan di malam tahun baru," ujarnya.

Kasat Narkoba menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari adanya laporan warga ke petugas. Laporan tersebut menyebutkan bahwa diduga tersangka menyimpan narkoba jenis sabu di pinggir jalan di Desa M Sitiharjo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas. 

Mendapat laporan dan informasi tersebut, petugas menindaklanjuti dengan meluncur ke lokasi. Sesampai di lokasi yang diinformasikan, ternyata benar petugas melihat ada dua orang pria dengan gerak gerik yang mencurigakan. 

Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap kedua orang pria tersebut. Setelah itu dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu. Kemudian pelaku berikut dengan barang bukti dibawa dan diamankan ke Polres Musi Rawas. 

"Saat ini tersangka, masih dilakukan pendalaman, sejauh mana yang bersangkutan terlibat dengan barang haram tersebut," pungkasnya.