Dibawah Pelindo II, Pelabuhan Boom Baru Palembang Dua Tahun Berturut Dapat Proper Merah

Suasana bongkar muat peti kemas di Pelabuhan  Boom Baru Palembang. (ist/rmolsumsel.id)
Suasana bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Boom Baru Palembang. (ist/rmolsumsel.id)

Puluhan perusahaan di Sumsel mendapatkan prediket Proper Merah dalam hal pengelolaan lingkungan hidup di wilayah operasionalnya. Beberapa diantaranya telah mendapatkan penilaian buruk dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebanyak dua tahun berturut-turut. 


Salah satunya PT Pelindo II Cabang Pelabuhan Palembang. Perusahaan yang mengelola Pelabuhan Boom Baru Palembang ini telah mendapatkan Proper Merah dua tahun berturut-turut sejak 2021 lalu. 

Predikat Proper Merah sendiri menjadi preseden buruk bagi sebuah perusahaan lantaran dianggap belum memenuhi unsur pengelolaan lingkungan yang baik di segala bidang. 

Mulai dari penilaian tata kelola air, kerusakan hutan, pengendalian pencemaran laut, pengelolaan limbah B3, pengendalian pencemaran udara, pengendalian pencemaran air dan implementasi AMDAL. 

Kepala DLHP Sumsel, Edwar Chandra mengatakan, pemberian proper merah kepada perusahaan disebabkan oleh beberapa faktor. "Ada yang belum memenuhi persyaratan pengelolaan lingkungan hidup dan sebagian lagi karena masih dalam proses penyelesaian sanksi karena melakukan pelanggaran lingkungan," kata Edwar saat dihubungi, beberapa waktu lalu. 

Menurutnya, pemberian proper merah tersebut agar perusahaan bisa memenuhi persyaratan yang sudah diatur dalam undang-undang. Edwar mengatakan, kriteria penilaian Proper terdiri dari dua kategori, yaitu kriteria penilaian ketaatan dan kriteria penilaian lebih dari yang dipersyaratkan dalam peraturan (beyond compliance). 

"Kriteria penilaian ketaatan menjawab pertanyaan sederhana saja. Apakah perusahaan sudah taat terhadap peraturan pengelolaan lingkungan hidup," ungkapnya. 

DLHP Sumsel, kata Edwar, kedepannya akan melakukan pembinaan terhadap perusahaan yang mendapat proper merah di Sumsel. Termasuk salah satunya PT Pelindo II Palembang. Perusahaan akan dipanggil untuk disampaikan kekurangan yang mereka miliki dan diminta untuk segera memenuhinya. 

"Pembinaan yang dilakukan dengan menyampaikan kekurangan perusahaan untuk segera dipenuhi," tandasnya. 

Selain Pelindo II Palembang, perusahaan lainnya yang mendapat Proper Merah dua tahun berturut-turut yakni PT Minanga Ogan yang bergerak di perkebunan sawit Kabupaten Ogan Komering Ulu dan PT AKR Corporindo Tank Terminal Palembang Andahanesa di sektor Migas Distribusi Kota Palembang.