ANRI Arsipkan 30 Naskah dan Dokumen Kuno Milik Kesultanan Palembang 

Sebanyak 30 naskah dan dokumen kuno peninggalan Kesultanan Palembang Darussalam telah dipreservasi oleh pihak Arsip Nasional RI (ANRI). Proses preservasi ini merupakan kerjasama antara Forum Silaturahmi Keraton Nusantara (FSKN) dengan ANRI. 


"Jadi pihak ANRI mereservasi naskah dan dokumen kuno peninggalan Kesultanan Palembang Darussalam beberapa hari lalu di Istana Adat,"  kata Sultan Palembang Darussalam, Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) IV Jaya Wikrama RM Fauwaz Diradja, Kamis (2/5) di Ruang Rapat Arsiparis Dinas Kearsipan Provinsi Sumsel.

SMB IV mengimbau kepada masyarakat yang memiliki naskah atau dokumen kuno perlu diajari atau diberikan pelatihan preservasi oleh ANRI dan LKD (Lembaga Kearsipan Daerah) Provinsi Sumsel supaya naskah dan dokumen itu aman. "Kita juga menggandeng Badan Arsip Provinsi," katanya.

Perwakilan ANRI, Susanto menjelaskan, selain Kesultanan Palembang Darussalam di Sumsel masih banyak masyarakat yang menyimpan arsip bersejarah serta arsip warisan budaya yang terkait kesejarahan kota Palembang dan Sumsel. 

Menurutnya, peninggalan arsip atau dokumen kuno ini kalau tidak segera lindungi maka akan semakin rusak.

"Kami juga siap berkolaborasi  bersama LKD provinsi dan LKD kabupaten kota di Sumsel," katanya.

Kepala Dinas Arsip Provinsi Sumsel , Tarbiyah Yahya mengaku siap berkolaborasi dengan ANRI dan semua pihak dalam usaha penyelamatan arsip.

"Kerjasama kita jangan sampai di sini, kita terus menerus tanpa adanya bapak-bapak ini dan ibu-ibu, tidak ada artinya Dinas Arsip Sumsel, jadi kita komunikasi yang baiklah," tambahnya.