Dandim 0406 Lubuklinggau Koordinasikan dengan Bawaslu Terkait Baliho di Lahan Milik TNI

Dandim 0406 Lubuklinggau Letkol Inf Kunto Aji Setiawan/ist
Dandim 0406 Lubuklinggau Letkol Inf Kunto Aji Setiawan/ist

Dandim 0406 Lubuklinggau Letkol Inf Kunto Aji Setiawan mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Bawaslu terkait dengan masih adanya baliho atau alat peraga kampanye yang dipasang di lahan milik TNI.


Hal itu diungkapkan Dandim saat menjawab pertanyaan wartawan mengenai masih ditemukannya baliho caleg di lahan TNI yang berada di dekat Taman Olahraga Silampari (TOS) Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

"Itu nanti sedang kita komunikasikan dengan pihak Bawaslu, kita komunikasikan, kita sampaikan bahwa ya disitu lahan kami. Nanti tidak diperbolehkan sama sekali baliho dan sebagainya yang terpasang disitu," kata Dandim ditemui wartawan pada Kamis, (14/12). 

Ditegaskan Dandim, hal tersebut akan ditindaklanjuti pihaknya. Dia menegaskanpemasangan baliho di tempat tersebut tidak boleh. 

"Para Caleg sudah paham hal tersebut. Mungkin mereka sudah paham, mungkin orang-orang di lapangan mungkin yang tidak tahu. Tahunya, oh ini lahan kosong, jadi pasang disana" ujarnya.

Nanti sambung Dandim, pihaknya akan memberikan imbauan lebih lanjut lagi. Sekaligus menyampaikan kembali bahwa tidak diperkenankan dan tidak diperbolehkan untuk memasang APK di sepanjang lahan atau fasilitas milik TNI. 

Ditanya mengenai APK tersebut bila tidak diindahkan untuk dilepas, apakah ada rencana dari pihak Kodim untuk melepasnya? Dandim mengatakan tidak. Terkait hak itu akan melakukan koordinasi dengan Bawaslu.

"Kita tidak bisa lepas sendiri. Tetap kita koordinasi dengan pihak Bawaslu," timpal Dandim.

Sementara itu dalam kesempatan itu, sebelumnya Dandim menjelaskan bahwa dalan rangka menghadapi pesta demokrasi 2024 diharapkan bisa menciptakan situasi yang kondusif, aman, damai dan tenteram. 

"Selama pelaksanaan Pemilu, tidak ada hal-hal yang tidak diinginkan. Itu saja harapannya," pungkas Dandim.